Ini 5 Tampang Pelaku Narkoba yang Diringkus Polisi di BTN Nuriawan Bone

Foto: 5 tampang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis Sabu yang diamankan di Jalan KH. Adam (BTN Nuriawan) Kelurahan Biru, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone pada Senin (23/1/2025) kemarin. (File Enews)

ENEWS BONE •• Sat Res Narkoba Polres Bone merilis lima pelaku penyalahgunaan narkoba jenis Sabu yang diamankan di Jalan KH. Adam (BTN Nuriawan) Kelurahan Biru, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone pada Senin (23/1/2025) kemarin.

Kelima pelaku tersebut yakni, Irdam (29) warga Jl Kh Adam, Eko Adnan Suhandah (31) warga Jl Samballoge Baru, Haryanto (33) warga Jl Kh Adam, Aldi Irwansyah (18) warga Jl Lanto Daeng Pasewang, dan Rinayanti (35) warga Jl Lanto Daeng Pasewang.

banner 728x250

Kasat Res Narkoba Polres Bone, AKP Aswar menjelaskan saat kelima pelaku diringkus, ditemukan alat hisap sabu dan juga klip plastik bening kosong.

“Dari hasil introgasi, mereka mengakui jika telah menggunakan sabu,” kata Aswar kepada Enews Indonesia, Rabu (29/1/2025).

Selain itu, Aswar juga membantah adanya upaya atur damai dalam kasus tersebut.

“Tidak ada atur damai. Mereka akan dihukum sesuai peran masing-masing. Bila pengguna, akan kami rekomendasikan untuk rehab inap,” ucapnya.

Sebelumnya diwartakan, dua diantara pelaku tersebut bernama Rinayanti (Ina) dan Anto yang merupakan otak dari kelima pelaku.

Hal itu diungkapkan anggota Forum Bersama (Forbes) Anti Narkoba Bone, Anto Syambani Adam.

“Sebelumnya aduannya masuk ke kami dari kerabat-kerabat pelaku sendiri. Lalu kami mengatensi perkara ini ke pihak berwenang yakni kepolisian,” ungkap Anto kepada Enews Indonesia, Rabu (29/1/2025).

Dari pengakuan pelapor kata Anto, pelaku bernama Ina sudah mengkomsumsi narkoba dalam kurun waktu 10 tahun terakhir.

“Ini atas nama Anto warga Jalan Samballoge yang sering bawakan sabu,” sebutnya.

Mewakili pihak kerabat pelaku, Anto berharap pihak kepolisian tak mempermainkan kasus tersebut.

“Jangan sampai ada lagi upaya-upaya atur damai. Terutama, info yang sampai ke kami, diduga ada usaha atur damai dengan membayar dana Rp6 juta per orang,” ungkapnya.

“Janganlah, kita sayang sama mereka. Mereka harus berubah, jangan oknum-oknum berwenang yang memberi mereka jalan,” tandasnya. (Mimienk Lee)





Tinggalkan Balasan