Masyarakat Polman Soroti Rencana TPA yang Baru

ENEWSINDONESIA.COM, POLMAN – Isu rencana pemindahan lokasi TPA di Kabupaten Polewali mandar, Sulawesi barat kembali diperbincangkan di kalangan masyarakat, Balanipa Rabu 5/1/2022.

Dinilai bahwa informasi rencana pemindahan lokasi TPA di awal tahun 2022 ini merupakan suatu informasi yang buruk bagi masyarakat Balanipa pada khususnya.



banner 728x250

Sehubungan dengan itu beberapa kelompok masyarakat serta pemuda yang ada di Kecamatan Balanipa kembali melakukan gerakan konsolidasi guna membahas lebih detail mengenai bagaimana kejelasan pemerintah Kabupaten Polewali Mandar tentang rancana pemindahan TPA, yang dinilai secara mendadak kembali berpotensi akan menuai polemik di Masyarakat serta tidak dapat di pungkiri ini akan menimbulkan reaksi serta respon yang kurang baik di masyarakat.

Kesatuan pelajar mahasiswa Polewali mandar (KPM-PM) PC Kecamatan Balanipa bersama lembaga kepemudaan yang ada di Kecamatan Balanipa menggelar konsolidasi dengan membahas beberapa pernyataan pertimbangan penolakan diantaranya :

Alasan Penolakan TPA Kabupaten di Kecamatan Balanipa;

1. Dekat dengan jalan provinsi sulawesi barat
2. Berada diwilayah lahan tani subur
3. Radius potensi dampak negatif dengan Puskesmas Balanipa
4. Berada dekat dengan Aliran sungai bersih
5. Berada dekat dengan Sekolah
6. Berada dekat dengan rumah warga
7. Perusakan ekosistem subur di wilayah sekitar TPA
8. Lokasi TPA wilayah potensi Longsor dan banjir
9. Pencemaran lingkungan kategori lingkungan sehat balanipa
10. Balanipa wilayah pusat Adat dan budaya

Rencana lokasi TPA baru di Desa Tamangalle tersebut dinilai sangat tidak layak oleh masyarakat setempat, apalagi belum adanya pengkajian secara faktual serta tidak adanya pertimbangan yang jelas mengenai potensi dampak lingkungan yang akan ditimbulkan nantinya.

Yakub selaku promotor konsolidasi gerakan penolakan rencana lokasi TPA baru menerangkan bahwa Kecamatan Balanipa merupakan tanah adat, tanah para ulama serta pahlawan.

“Maka tidak etis kesannya jika ini dijadikan sebagai tempat pembuangan sampah, yang notabenenya TPA menurut sepemahaman masyarakat sampah merupakan sesuatu yang kotor atau busuk,” tegasnya.

Harapannya, isu TPA ini merupakan sesuatu hal yang mesti sangat diseriusi serta fokus pemerintah Kabupaten Polewali Mandar seharusnya dapat segera memperhitungkan secara tepat dan cepat, jika tidak seperti itu maka secepatnya seluruh kecamatan yang ada di kabupaten ini akan segera mengahadapi penumpukan sampah dimana-mana terutama di bagian sentral perputaran ekonomi masyarakat dan hal ini akan semakin rumit serta akan semakin sulit untuk menemukan solusinya.



   
Editor: Abdul Muhaimin

Tinggalkan Balasan