Usai Disuspend, SPBU Sarampu Polman Kembali Disorot

Foto: Pertamina Sarampu, Nasrul Kader FPPI Polman dan Kebakaran mobil pengakut BBM Subsidi di Kawasan BTN dekat Pertamina Sarampu.
Foto: Pertamina Sarampu, Nasrul Kader FPPI Polman dan Kebakaran mobil pengakut BBM Subsidi di Kawasan BTN dekat Pertamina Sarampu.

ENEWS, POLMAN ••》Kebakaran sebuah mobil Toyota Kijang bertangki modifikasi yang diduga mengangkut bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di kawasan BTN dekat SPBU Sarampu, Desa Kuajang, Kecamatan Binuang, Sabtu (18/7/2026) dini hari, kembali memicu sorotan terhadap dugaan penyimpangan distribusi BBM subsidi di wilayah tersebut.

Insiden yang terjadi sekitar pukul 02.00 Wita itu bukan hanya menimbulkan kebakaran hebat, tetapi juga memunculkan pertanyaan baru.



Pasalnya, lokasi kejadian berada di sekitar SPBU Sarampu yang sebelumnya telah dikenai sanksi penghentian operasional sementara (suspend) oleh PT Pertamina Patra Niaga pada 18–24 Juni 2026 akibat dugaan pelanggaran penyaluran BBM subsidi.

Kepala UPTD Pemadam Kebakaran Kabupaten Polewali Mandar, Imran, mengatakan proses pemadaman berlangsung cukup sulit karena banyaknya BBM di lokasi kejadian.

“Kami mengalami kendala serius di lapangan. Banyaknya volume BBM di sekitar lokasi yang diduga berasal dari mobil Kijang bertangki modifikasi membuat api sulit dikendalikan dan membahayakan petugas,” ujarnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, mobil tersebut diduga sedang melakukan aktivitas bongkar muat BBM ketika api tiba-tiba muncul dan dengan cepat membesar. Kobaran api bahkan sempat merembet hingga ke teras rumah warga di sekitar lokasi.

Temuan kendaraan dengan tangki modifikasi yang terbakar di dekat SPBU Sarampu memperkuat desakan agar aparat mengusut kemungkinan adanya praktik pelangsiran BBM subsidi.

Hingga kini, penyebab pasti kebakaran maupun aktivitas yang dilakukan kendaraan tersebut masih dalam penyelidikan.

Kader Front Pemuda Perjuangan Indonesia (FPPI) Polewali Mandar, Nasrul, menilai insiden itu harus menjadi pintu masuk bagi aparat untuk mengusut dugaan penyimpangan distribusi BBM subsidi secara menyeluruh.

“Sebelumnya SPBU ini sudah disuspend oleh PT Pertamina Patra Niaga karena dugaan pelangsiran ilegal yang melibatkan pelangsir dan oknum SPBU. Kini muncul kebakaran mobil bertangki modifikasi di sekitar SPBU. Ini menjadi pertanyaan besar, ada apa sebenarnya di balik distribusi BBM di tempat tersebut?” Kata Nasrul kepada Enewsindonesia.com, Selasa (21/7/2026).

Menurut Nasrul, masyarakat selama ini juga kerap mengeluhkan sulitnya memperoleh BBM subsidi di SPBU Sarampu, sementara dugaan aktivitas pelangsiran disebut masih terus terjadi.

Ia meminta Pertamina, Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindakop), serta aparat penegak hukum melakukan investigasi menyeluruh, tidak berhenti pada sanksi administratif.

“Jangan sampai praktik lama kembali terulang. Kami meminta Pertamina, Disperindakop, dan aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus ini. Jangan ada ruang bagi oknum yang bermain di balik layar dan merugikan masyarakat,” tegasnya.

Sebelumnya, PT Pertamina Patra Niaga menjatuhkan sanksi penghentian operasional sementara terhadap SPBU Sarampu pada 18–24 Juni 2026. Perwakilan Pertamina, Rainer Axel Gultom, menyatakan sanksi tersebut diberikan setelah adanya laporan dan temuan dugaan pelanggaran dalam penyaluran BBM bersubsidi.

Hingga berita ini diturunkan, aparat masih menyelidiki penyebab kebakaran serta dugaan aktivitas distribusi BBM yang melibatkan mobil bertangki modifikasi tersebut.





Tinggalkan Balasan