Kepala Unit PNM Mekaar Wonomulyo Bungkam soal Dugaan Penyalahgunaan Data Nasabah

Ketgam: Ilustrasi dugaan penyalahgunaan data nasabah di PNM Mekaar Unit Wonomulyo, Polewali Mandar. Foto: Enews/Ilustrasi AI.
Ketgam: Ilustrasi dugaan penyalahgunaan data nasabah di PNM Mekaar Unit Wonomulyo, Polewali Mandar. Foto: Enews/Ilustrasi AI.

ENEWS, POLMAN ••》Dugaan penyalahgunaan data nasabah di Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekaar Unit Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, terus menjadi sorotan. Sejumlah nasabah mengaku data pribadi mereka diduga digunakan untuk pencairan pinjaman tanpa sepengetahuan maupun persetujuan mereka.

Tim Enews berupaya meminta konfirmasi kepada Kepala Unit PNM Mekaar Wonomulyo, Arhami, terkait dugaan tersebut. Namun, Arhami tidak memberikan penjelasan atas substansi persoalan yang dikeluhkan para nasabah.



Melalui pesan WhatsApp, Selasa (21/7/2026), Arhami justru meminta agar seluruh pertanyaan disampaikan kepada kuasa hukumnya.

“Untuk informasinya bisa langsung melalui pengacara kami, Pak. Saya sudah kasih kuasa ke pengacara. Lebih lanjut silakan bapak hubungi,” tulis Arhami, Selasa (21/7).

Tim Enews kemudian menghubungi kuasa hukum yang dimaksud. Namun, kuasa hukum tersebut menyatakan tidak bersedia memberikan keterangan yang dapat dikutip atau dipublikasikan sebagai pernyataan resmi di media.

Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah salah seorang nasabah, Nurlina, mengaku pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di salah satu bank ditolak karena namanya masih tercatat memiliki tunggakan di PNM Mekaar.

Menurut Nurlina, pinjaman sebesar Rp6 juta yang diperolehnya pada 2023 telah dilunasi seluruhnya pada November 2025. Namun, belakangan ia justru tercatat memiliki tunggakan baru sebesar Rp7.456.000, meski mengaku tidak pernah mengajukan pinjaman kembali.

“Saya kaget saat pengajuan KUR ditolak karena disebut masih memiliki tunggakan di PNM Mekaar. Padahal pinjaman saya sebelumnya sudah lunas,” ujar Nurlina kepada ENews Indonesia.

Ia menduga data pribadinya digunakan untuk pencairan pinjaman tanpa persetujuannya. Menurutnya, terdapat sejumlah nasabah lain yang mengaku mengalami persoalan serupa.

“Ada beberapa nasabah lain yang juga mengaku datanya dipakai untuk pencairan dana,” katanya.

Merasa dirugikan, Nurlina bersama sejumlah nasabah lainnya menyatakan akan melaporkan dugaan tersebut ke Polres Polewali Mandar agar dilakukan penyelidikan.

“Kami beberapa orang korban PNM Mekaar Wonomulyo hari ini akan melaporkan kejadian ini ke Polres Polman,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, PNM Mekaar Unit Wonomulyo belum memberikan klarifikasi resmi terkait pokok dugaan yang disampaikan para nasabah.

Keterangan dari pihak internal juga belum diperoleh karena Kepala Unit memilih menyerahkan komunikasi kepada kuasa hukumnya, sementara kuasa hukum tersebut tidak bersedia memberikan pernyataan yang dapat dikutip media.

Catatan Redaksi: Berita ini memuat pengakuan para nasabah dan upaya konfirmasi kepada pihak PNM Mekaar. Dugaan penyalahgunaan data maupun pencairan pinjaman tanpa persetujuan masih merupakan dugaan yang belum terbukti dan menunggu klarifikasi resmi dari PNM Mekaar serta hasil penyelidikan aparat penegak hukum.





Tinggalkan Balasan