banner 728x250 . banner 728x250

Pasca Pilkades di Bone, Bantuan Bansos Dipersulit Cakades Terpilih? Aktivis: Pemimpin Tidak Boleh Baper

Foto: Para penerima Bansos di desa Pude yang tidak menerima surat panggilan

ENEWSINDONESIA.COM, BONE – Pasca Pemilihan Kepala Desa (pilkades) serentak tahap II di kabupaten Bone Sulawesi Selatan, sejumlah keluhan warga di beberapa desa bermunculan. Hal itu disinyalir dampak Pilkades tersebut.

Seperti yang terjadi di desa Pude kecamatan Kajuara. Dari informasi yang diterima redaksi Enewsindonesia.com, terdapat warga desa Pude yang tidak diberikan surat pengantar pengambilan bantuan sosial (bansos) dari kepala desa terpilih (incumbent).

banner 728x250

Hal tersebut disinyalir karena warga tersebut tidak memberi dukungan saat Pilkades. Sehingga banyak warga pulang dengan tangan kosong tanpa membawa secarik kertas berharga surat keterangan pengambilan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) di kantor lurah Awangtangka.

”Dulu kami menerima surat panggilan itu d ikantor desa bukan di rumah kepala desa, nah, sekarang kok di rumah kepala desa, ada apa? Kami juga telah menunggu 3 jam namun tidak dipanggil-panggil dan diberikan surat panggilan jadi kami pulang dengan tangan kosong tanpa surat panggilan,” ungkap salah satu warga desa Pude inisial (MS) kepada Enewsindonesia.com, Ahad (27/11/2022).

Dia melanjutkan, banyak warga yang kemudian melapor karena nama mereka terdaftar dalam daftar penerima Bantuan Sosial PKH.

”Mereka sudah mengecek namanya di link https://cekbansos.kemensos.go.id/ dan nama mereka terdaftar di sistem namun mereka tidak diberi surat panggilan untuk mengambil bansos tersebut padahal hari ini jadwal pengambilan untuk warga desa Pude pukul 10.00-13.00 di kantor Lurah Awangtangka Kecamatan Kajuara,” lanjutnya.

menanggapi hal tersebut, Kades terpilih desa Pude Andi Amir mengatakan bahwa hal tersebut hanya kesalahpahaman.

”Salah pengertianki itu, saya hanya bilang sekarang kalau ada urusan apa mohon di kantor jangan di rumh saya dan jam kantor apa lagi saya masih capek dan selalu ada tamu di rumh karan baru-baru selesai Pilkades,” terangnya melalui pesan instan, Ahad (27/11/2022).

Dia melanjutkan, besok dirinya akan menemui mereka di kantor desa untuk menjelaskan hal ini. Dirinya mengaku tak ada niat untuk tidak membagikan apalagi dirinya menang telak.

”Susah juga warga, tidak tahu jam istirahat. Kalau bantuan cepat tapi kalau disuruh gotong royong jarang ada yang datang. Begitu pun kalau dipanggil rapat. Jadi rencana, saya mau hadapi besok di kantor kasi pengertian. Hari ini bukan jam kantor, saya minta bapak bisa memahami, tidak ada niat saya tidak membagikan karena bukan saya na pilih apa lagi saya sudah menang telak,” tambahnya.

Hal serupa juga terjadi di desa Abbanuang kecamatan Awangpone. Salah satu warga yang juga meminta identitasnya dirahasiakan berinisial (RD) menyebut masyarakat yang tidak memilih calon kepala desa (cakades incumbent) tidak dipanggil menerima Bansos BNBA (By Name By Address).

Foto: para penerima Bansos di desa Abbanuang yang terlambat dan menunggu hingga malam hari

”Padahal nama mereka ada dalam daftar penerima tapi mereka tidak mendapat panggilan. Jadi kami mengawal warga tersebut ke tempat penerimaan meski terlambat. Mereka dilayani hingga malam hari karena terlambat,” ungkapnya.

terkait hal tersebut, aktivis sekaligus dosen sosiologi Universitas Negeri Makassar (UNM) Sofyan Tamrin menuturkan memberikan layanan berkeadilan adalah hal paling mendasar yang wajib dilakukan oleh pemimpin.

”Pemenuhan hak warga tidak bisa diganggu gugat apalagi dianulir atas dasar ketidaksukaan. Pilkades harus menjadi proses mendewasakan untuk menyadari bahwa selalu ada perbedaan pendapat dan pilihan. Jadi pemimpin tidak boleh baper,” kuncin mantan ketua KEPMI BONE TARO ADA TARO GAU ini.

banner 728x250 ,

Tinggalkan Balasan