Perkembangan Kasus Pelecehan Oleh Oknum Polisi di Bone
ENEWSINDONESIA.COM, BONE – Tak cukup dari 3×24 jam Polres Bone telah merampungkan upaya penyelidikan dan telah memeriksa Pelapor, Korban dan Saksi kasus pelecehan yang melibatkan oknum polisi bernama Briptu Andi Andri yang bertugas di Polsek Patimpeng.
Saat ini, polisi telah menetapkan terlapor sebagai tersangka pada hari Jumat, 17/03/2023.
Diketahui, kejadian tersebut terjadi di Puskesmas Kecamatan Kahu, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan saat kedua wanita tersebut menjaga keluarganya (pasien. Red) yang sedang sakit, Selasa (14/3/2023).
Kuasa Hukum korban, Muhammad Ashar Abdullah, SH MH Li mengapresiasi gerak cepat Penyidik dan Penyidik Pembantu hingga Kasat Res Polres Bone atas laporan kliennya, serta jeratan pasal yang menjerat tersangka dan telah menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan.
“Kami juga memberi hormat kepada pihak Paminal POLDA Sulsel yang menjadikan perkara ini ter atensi oleh pihaknya, mengingat Klien kami juga sudah di interogasi oleh mereka dihari yang sama yakni Rabu kemarin,15 Maret 2023,” ucap Ashar, Sabtu (18/3/2023).
“Kami akan terus mengawal dan mendampingi Klien kami hingga keadilan itu diraih Klien kami, dan terduga terlapor mendapatkan ganjaran yang setimpal atas perbuatannya. Penetapan Tersangka ini kami sambut dengan baik, dan kami akan terus mengawal seluruh rangkaian Hukum Acara yang sedang berjalan saat ini,” lanjutnya.
Ia menambahkan, langkah hukum selanjutnya yang akan dilakukan pihaknya (korban. Red) yakni, berkoordinasi dengan Penyidik dan akan mengambil Pengantar Visum untuk korban agar melengkapi berkas Penyidik dalam proses penyidikan ini agar dikatakan lengkap atau P21 oleh pihak hingga digelar Persidangan di Pengadilan Negeri Watampone.
“Terkhusus dengan Kode Etik Profesi Tersangka, kami juga akan berkoordinasi dengan Propam POLRES Bone dan juga POLDA Sulsel, mengigat Klien kami juga masih ada rasa trauma atas kejadian yang menimpanya, maka besar harapan kami ketika digelar sidang KEP Tersangka tersebut agar sidang tersebut tertutup untuk umum,” tutupnya.