Enewsindonesia.com, Makassar – Sanksi Drop Out (D.O) kepada salah satu Mahasiswa Universitas Nasional (UNas), Wahyu Krisna Aji semakin menuai banyak kritikan dari berbagai pihak.
Rektor UNas, El Amry Bermawi Putera terus mendapat kecaman dari berbagai aliansi Mahasiswa. Terbaru Front Mahasiswa Nasional (FMN) Makassar menggelar aksi Solidaritas.
FMN Makassar mengecam keras tindakan dan menuntut Rektor UNas mencabut Surat Keputusan pemecatan dan skorsing kepada mahasiswa yang meminta pemotongan biaya kuliah UKT.
Melalui Juru Bicara FMN Makassar, Bung Heri menegaskan bahwa apa yang dilakukan oleh Rektor UNas di Jakarta menunjukkan sikap Fasis dan anti demokrasi.
Menurutnya para mahasiswa yang saat ini getol memperjuangkan adanya Pemotongan Beban Biaya Kuliah atau UKT di berbagai daerah sangat rawan mendapat intervensi birokrasi kampus.
Sehingga Heri berharap seluruh elemen mahasiswa tetap mampu saling menghimpun dan tetap berada dalam satu barisan melawan segala bentuk tirani dan praktek fasis birokrat kampus.
“Kita meyakini apa yang dialami oleh Wahyu Krisna Aji bisa juga dialami mahasiswa lain sehingga perlakukan tidak adil ini tak boleh kita biarkan,” ungkap Heri, Senin (13/7/2020).
Tak hanya melakukan aksi solidaritas, FMN Makassar juga mengajak melalui seruan Bomb SMS kecaman kepada Rekto UNas, El Amry Bermawi Putera.
“Selain melakukan aksi pembentangan spanduk. Kami juga buat aksi SMS dan What’s app bomb kepada Rektor UNas,” Jelas Heri.
Kecaman terus mengalir dari berbagai daerah tidak hanya dari Kota Makassar, mereka menuntut agar Rektor UNas segera mencabut SK D.O dan Skorsing mahasiswa yang hanya menuntut keadilan. (AnQ)