Polres Bone Bongkar Komplotan Pencuri Alsintan Lintas Kabupaten

ENEWSINDONESIA.COM, BONE – Polres Bone, Polda Sulawesi Selatan menangkap 4 (empat) orang spesialis pencuri mesin diesel pembajak sawah. Sebanyak 21 mesin diamankan sebagai barang bukti dari berbagai merek mulai dari Yanmar hingga Kubota.



Kapolres Bone AKBP Ardiansyah mengungkapkan, aksi komplotan ini berkat informasi dari media dan masyarakat.

Dari data yang dihimpun ke empat pelaku merupakan warga dari luar Kabupaten Bone. Pelaku empat orang inisial, NF (sopir 45 tahun), ND (45 tahun), A (20 tahun), dan MR (21 tahun).

AKBP Ardiansyah menyebutkan 21 mesin traktor itu diamankan di sejumlah lokasi di Kabupaten Bone.

“Ada 21 mesin traktor yang diamankan dalam pencurian, tersangkanya empat orang, semua mohon maaf orang/asli Takalar – Jeneponto yang bertempat tinggal di daerah Bantaeng dan Bulukumba kata Ardiansyah dalam Konferensi Pers di Mapolres Bone, Kota Watampone, Jumat (1/7/2022).

Ardiansyah juga menyesalkan sebagian masyarakat Bone yang kurang hati – hati dalam menyimpan mesin traktornya.

“Mungkin karena pembagian  dari Pemerintah terkadang tidak terlalu memperhatikan alat tersebut atau tidak menjaganya dengan baik. Nah, inilah yang selalu dimanfaatkan para oknum yang tidak berkepentingan. Atau pelaku untuk mencurinya di saat mendapatkan kesempatan,” jelas Ardiansyah.

Kapolres Bone berharap kepada warga yang memiliki alat pertanian baik dari bantuan pemerintah, maupun milik pribadi untuk tetap memperhatikan dan menjaganya dengan baik.

“Karna para pelaku tersebut tidak mengenal wilayah. Ketika mendapatkan kesempatan di situ mereka akan beraksi,” lanjutnya.

Tak hanya pelaku, Kapolres Bone juga berjanji bakal menelusuri hingga menindak penadahnya jika memang terbukti terlibat.

“Kita saat ini masih menagamankan pelaku tersangkanya yang melakukan langsung, kita juga bakal menelusuri penadahnya,” tegas Ardiansyah.

Turut hadir dalam pres rilis tersebut, Kasat Reskrim Polres Bone, Kasat Narkoba Polres Bone, Kasat Lantas Polres Bone, Kasi Humas Polres Bone.





Tinggalkan Balasan