Kasi Pidsus Kejari Majene Tindaklanjuti Dugaan Penyelewengan Anggaran Bimtek Kades

Foto: Kwitansi pembayaran kegiatan Bimtek yang diikuti para kades di Majene. (File Enews)

ENEWSI MAJENE ▪︎ Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Majene, Sulawesi Barat (Sulbar), Adrian Dwi Saputra SH akan menindak lanjuti dugaan penyelewangan anggaran Dana Desa pada Bimtek sejumlah kepala desa Kabupaten Majene.

“Kami pasti tindaklanjuti beberapa bukti dan dokumentasi kemudian kwitansi pembayaran telah kami dapatkan dari sumber,” tegas Adrian kepada Enewsindonesia.com, Selasa 21 Mei 2024.

Meski demikian, Adrian mengaku pihaknya belum menerima laporan secara resmi atau secara administrasi terkait kasus tersebut.

“Begitu kami terima laporannya, kita pelajari dan telaah dan tetapi belum dapat menyimpulkan apakah di dalamnya terdapat penyimpangan atau kerugian negara, nanti dari hasil penyelidikan yang akan menetukan,” paparnya.

Terkait hal ini, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Majene, Sudirman belum memberikan tanggapan semenjak kasus ini bergulir.

Sebelumnya diberitakan, kegiatan bimbingan teknis (bimtek) Pencegahan Tindak Pidana Korupsi yang diikuti sejumlah kepala desa dan perangkat desa di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat (Sulbar) menuai sorotan. Diduga gunakan Dana Desa dan mark up anggaran.

Kegiatan tersebut digelar oleh Lembaga Peningkatan Mutu dan Sumber Daya Manusia Indonesia (LPM SDMI) ditembuskan ke Bupati Majene dan DPMD Majene mulai Jumat (26/4/2024) hingga Ahad (28/4/2024) lalu.

Jurnalis: Arfan Renaldi



   

Tinggalkan Balasan