ENEWS JAKARTA •• Proyek PLTU Riau-1 kembali menyeret ‘korban’. Sebelumnya mantan Menteri Sosial Idrus Marham, kini giliran Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir jadi tersangka.
“KPK menemukan bukti permulaan yang cukup dengan tersangka SFB (Sofyan Basir) diduga membantu Eni Maulani Saragih dan kawan-kawan menerima hadiah atau janji dari Johanes Budisutrisno Kotjo,” kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di kantornya, Selasa (23/4/2019).
Sofyan sendiri sebenarnya bukan orang lama di perusahaan listrik pelat merah ini. Ia lebih banyak menghabiskan waktunya sebagai bankir.