Kasus Hibah Rp6 M, Kantor PDAM Bantaeng Digeledah

Ketgam: Momen Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantaeng menggeledah Kantor Perumda Tirta Eremerasa (PDAM) Kabupaten Bantaeng, Rabu (3/6/2026) terkait dana hibah. (Dok. Ismail)
Ketgam: Momen Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantaeng menggeledah Kantor Perumda Tirta Eremerasa (PDAM) Kabupaten Bantaeng, Rabu (3/6/2026) terkait dana hibah. (Dok. Ismail)

ENEWS, BANTAENG ••》Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantaeng menggeledah Kantor Perumda Tirta Eremerasa (PDAM) Kabupaten Bantaeng, Rabu (3/6/2026), dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dana hibah senilai sekitar Rp6 miliar yang dikucurkan selama periode 2019 hingga 2023.

Penggeledahan dilakukan tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bantaeng untuk mencari dan mengamankan dokumen maupun barang bukti yang berkaitan dengan penggunaan dana hibah tersebut.



Tim dipimpin langsung Kepala Seksi Pidsus Kejari Bantaeng, Abdul Basir, SH., MH., didampingi Kepala Seksi Intelijen Ahmad Dwi Putra, SH., MH., bersama penyidik pemberantasan korupsi.

Pantauan di lokasi, penyidik memeriksa sejumlah ruangan dan menelusuri berbagai dokumen administrasi serta data yang tersimpan dalam perangkat komputer kantor.

Sejumlah berkas yang dianggap relevan turut diamankan untuk kepentingan penyidikan.

Proses penggeledahan disaksikan Camat Bantaeng Andi Andrie Pawilloi, Lurah Palantikang Endi Budi Utomo, serta mendapat pengamanan aparat TNI.

Kasi Pidsus Kejari Bantaeng, Abdul Basir, mengatakan penggeledahan merupakan bagian dari upaya melengkapi alat bukti dalam perkara yang saat ini telah naik ke tahap penyidikan.

“Hari ini kami melakukan penggeledahan untuk penyempurnaan alat bukti dan barang bukti, dan alhamdulillah berjalan dengan lancar,” kata Abdul Basir kepada wartawan usai kegiatan.

Meski telah memasuki tahap penyidikan, Kejari Bantaeng belum mengungkap pihak yang berpotensi dimintai pertanggungjawaban pidana maupun kemungkinan calon tersangka dalam kasus tersebut.

Informasi yang dihimpun, penyidik saat ini masih mendalami alur penggunaan dana hibah yang diterima Perumda Tirta Eremerasa selama lima tahun terakhir.

Pendalaman dilakukan untuk menelusuri kesesuaian penggunaan anggaran dengan peruntukan serta ketentuan yang berlaku.

Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat nilai dana hibah yang cukup besar dan menyangkut perusahaan daerah yang bergerak di sektor pelayanan air bersih bagi masyarakat Kabupaten Bantaeng.

Jurnalis: Ismail L





Tinggalkan Balasan