Tipidkor Bantaeng Bidik Kasus PDAM

Kantor Polres Bantaeng. (*)

ENEWS, BANTAENG ••》Kepolisian Resor (Polres) Bantaeng resmi meningkatkan penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi di tubuh Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Eremerasa Kabupaten Bantaeng ke tahap penyidikan.

Kasus yang menyita perhatian publik tersebut berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan anggaran operasional perusahaan daerah pada Tahun Anggaran 2023 hingga 2025.



Peningkatan status perkara dilakukan Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Bantaeng setelah menggelar ekspose atau gelar perkara di Mapolda Sulawesi Selatan pada Rabu, 13 Mei 2026 lalu.

Kapolres Bantaeng AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo melalui Plt Kasi Humas yang juga menjabat Kasat Reskrim Polres Bantaeng, AKP Gunawang Amin, mengatakan peningkatan status perkara dilakukan setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang dinilai cukup.

“Sejumlah tahapan krusial telah dilakukan oleh penyidik Unit Tipidkor, mulai dari pemeriksaan saksi-saksi secara maraton hingga pelaksanaan gelar perkara. Hasilnya, kasus ini resmi kami tingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan,” ujar AKP Gunawang Amin kepada awak media, Selasa (19/5/2026).

Dari hasil penyelidikan awal, penyidik menemukan indikasi kuat adanya penyalahgunaan anggaran operasional di internal PDAM Bantaeng selama periode 2023–2025.

Polisi memperkirakan dugaan pelanggaran tersebut menimbulkan kerugian keuangan negara mencapai sekitar Rp3 miliar.

Meski perkara telah masuk tahap penyidikan, penyidik masih terus melakukan pendalaman untuk mengumpulkan alat bukti tambahan serta memetakan peran pihak-pihak yang diduga terlibat.

“Saat ini, tim penyidik masih terus mendalami perkara ini. Kami fokus untuk mengungkap siapa saja pihak-pihak yang diduga terlibat, serta merampungkan perhitungan pasti mengenai total kerugian negara yang ditimbulkan,” kata Gunawang.

Kasus ini menjadi sorotan masyarakat Bantaeng karena PDAM Tirta Eremerasa merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang memiliki peran penting sebagai penyedia layanan air bersih bagi masyarakat.

Publik kini menanti langkah tegas aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan korupsi tersebut dan menetapkan pihak yang bertanggung jawab.

Jurnalis: Ismail L





Tinggalkan Balasan