ENEWS POLMAN •• Puluhan Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang tergabung dalam Forum PPT yang bekerja sebagai penyuluh di Dinas Pertanian dan Pangan (Distapan) dan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Aspirasi DPRD Polman, Senin (10/3/2025).
RDP itu dihadiri puluhan penyuluh pertanian di Kabupaten Polman dan diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD Polman, Amiruddin dan didampingi oleh Ketua Komisi I, Rahmadi Anwar beserta anggotanya dan Pelaksana Tugas (Plt) Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), serta Distapan dan DKP.
Kehadiran Forum PTT Penyuluh Pertanian Kabupaten Polman tersebut menuntut untuk disetarakan dengan pendaftar PPPK tahap kedua dan dibuatkan SK Kontrak.
Masliah yang merupakan penyuluh di Distapan UPTD Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Kecamatan Campalagian mengaku terancam tidak mendapatkan Surat Keputusan (SK) PTT tahun anggaran 2025.
Masliah menceritakan bahwa dirinya sempat mendaftar CPNS kemudian ingin mendaftar Pegawai Pemerintah dan Perjanjian Kerja (PPPK) namun tidak bisa baik di tahap pertama maupun kedua.
“Tahap pertama kami tidak bisa mendaftar PPPK karena sudah mendaftar CPNS. Setelah terbuka lagi penerimaan PPPK tahap kedua katanya juga tidak bisa karena kami mendaftar CPNS sebelumnya,” jelas Masliah.
Masliah mengaku sudah melaksanakan seleksi CASN namun tidak diakomodir atau tidak setara dengan pendaftar PPPK tahap kedua karena tidak masuk dalam database.
“Rapat RDP tadi ini belum ada titik terang, katanya masalah ini akan dikawal atau dikomunikasikan dengan Badan Kepegawaian Nasional (BKN),” jelas Masliah di hadapan awak media.
Namun jika tidak ada penyelesaian dari tindak lanjut pertemuan ini, Masliah menegaskan akan melakukan komunikasi yang masif kepada seluruh PTT Penyuluh Pertanian Kabupaten Polman untuk mengawal persoalan ini.
“Setelah kami mendaftar CPNS, tiba-tiba keluar lagi surat edaran atau regulasi bahwa yang ikut mendaftar CPNS non data base tidak bisa lagi mendaftar PPPK,” urainya.
Menanggapi Aspirasi Forum PTT tersebut, Wakil Ketua DPRD Polman Amiruddin bersama Komisi I serta Plt Kepala BKPP Polman Budi Utomo Abdullah akan mengawal persoalan ini ke BKN di Makassar, Sulawesi Selatan bahkan juga akan melanjutkan ke KBN Pusat.