Mamuju  

Eksekutif Mamuju Diminta Lampirkan Data Pendapatan dan Jumlah Tenaga Kontrak

MAMUJU, SULBAR •• Badan Anggaran (Banggar) DPRD Mamuju meminta eksekutif menyajikan data dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD 2020.

Di antaranya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan bagi hasil antara Pemkab Mamuju dan Pemprov Sulbar, dan jumlah tenaga kontrak. Data itu dinilai penting sebagai instrumen dalam menyusun APBD 2020.

Menurut Anggota Banggar DPRD Mamuju, Febrianto Wijaya, target PAD 2019 senilai Rp 88 miliar. Namun data realisasi tidak dilampirkan dalam rapat tersebut. Padahal data itu menjadi perbandingan guna menetapkan target PAD tahun depan.

“Rancangan ini target pendapatan naik 26 persen. Makanya perlu ada data untuk mengukur, apakah ini rasional atau tidak. Apakah targetnya terlalu tinggi atau justru harus dikurangi,” kata Febrianto, Selasa 5 November 2019.

Kondisi serupa terjadi pada pendapatan bagi hasil. Febrianto menilai, peningkatan Rp 48 miliar perlu diselisik lebih jauh. Khususnya meninjau bagaimana progres bagi hasil tersebut.

“Apakah benar tertulis di Pemprov Sulbar dan apakah terealisasi atau tidak, kemudian kita merencanakan lagi di tahun 2020,” tandasnya.

Anggota Banggar DPRD Mamuju, Ramliati S Malio menitikberatkan pada data tenaga kontrak. Menurutnya akumukasi data itu bakal jadi acuan dalam mengimplementasikan rekomendasi BPK.

“Semua harus ada datanya. Kemudian dibandingkan dengan analisis beban kerja. Idealnya berapa yang dibutuhkan,” pungkas Ramliati.

banner 728x250

banner 728x250

     

Tinggalkan Balasan