KABUPATEN MAMUJU, SULBAR •• Ketua DPP Desa Bersatu, Asri Anas meminta Bupati Mamuju untuk segera melakukan pelantikan Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Hal itu disampaikannya saat menghadiri Rapat Pimpinan dan Musyawarah Daerah Pembentukan Desa Bersatu di Sulbar, di Aula Hotel Meganita Mamuju, Sabtu (10/8/2024).
Diketahui, tersisa Kabupaten Mamuju yang belum melaksanakan pelantikan perpanjangan kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari enam Kabupaten di Sulbar.
“Saya meminta kepada Bupati Mamuju agar melakukan pelantikan Kepala Desa dan BPD. Kalau bisa pelantikan itu dilakukan sebelum 17 Agustus 2024. Tidak ada alasannya Bupati itu menunda-nunda pelantikan,” ujar Asri Anas Putra Kelahiran Polewali Mandar itu, Sabtu (10/8).
Mantan Anggota DPRD RI dua periode itu juga menjelaskan bahwa Pelantikan Perpanjangan Jabatan Kepala Desa dan BPD itu perintah Undang-undang dan Mendagri telah mengeluarkan Surat Edaran itu sebanyak dua kali.
“Hingga saat ini tinggal belasan desa yang belum melakukan pelantikan, salah satunya adalah Kabupaten Mamuju dan berharap hal ini menjadi perhatian khusus terhadap Bupati Mamuju,” ujarnya.
Isi Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Mendagri yaitu Bupati diminta melakukan pelantikan selambat-lambatnya Juli 2024. Di Sulsel mereka sudah melaksanakan semua sisa di Sulbar ini yang belum selesai, sisa Kabupaten Mamuju.
“Saya meminta kebijakan Bupati Mamuju agar melakukan pelantikan karena yang dilantik ini bukan hanya Kepala Desa tapi BPD juga. Kalau bisa Pelantikan itu dilakukan sebelum 17 Agustus 2024 karena tidak ada alasan Bupati itu menunda-nunda pelantikan,” tegasnya.
(HSW)






