Begini Kesaksian BNNP Sulsel dalam Kasus Bandar Narkoba Jhon

Foto: Ikving Lewa alias Jhon sedang berembuk bersama kuasa hukumnya saat menjalani sidang saksi di PN Watampone. (Dok. Enews)

ENEWS BONE •• Kasus tersangka bandar narkoba Bone Ikving Lewa alias Jhon saat ini memasuki sidang pemeriksaan saksi. Dua personel Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan (Sulsel) yakni Hilal Rauf dan Musafir.

Sidang digelar pada Selasa 16 Juli 2024 yang dimulai sekira pukul 13.00 Wita. Sidang tersebut dipimpin Ketua Majelis Hakim, Andi Nurmawati SH MH.



banner 728x250

Sidang yang dijadwalkan digelar pukul 09.00 Wita, namun baru dimulai pada pukul 13.00 Wita.

Salah seorang saksi dari BNNP Sulsel, Musafir menyatakan bahwa Jhon merupakan pengendali narkoba di Kabupaten Bone.

“Baik yang mulia, Jhon ini merupakan pengendali jaringan narkoba di Kabupaten Bone. Hal itu dikuatkan setelah kami amankan Rostan Cs, Lukman Cs, dan Yunus alias Unu yang telah kami amankan sebelumnya terkai narkoba,” papar Musafir di depan majelis hakim pada sidang tersebut.

Musafir mengungkapkan, pihaknya melakukan penangkapan terhadap Jhon pada 15 Januari 2024 di Cafe Anomali, Jalan Ratulangi, Kota Makassar.

“Saat itu, Jhon bersama kuasa hukumnya, dan salah seorang anggota BNNP Sulsel. Kami mendapat perintah dari penyidik BNNP Agung Firmansyah untuk melakukan penangkapan dengan surat perintah: DPO pengendali narkotika jenis sabu,” jelas Musafir.

Saat dilakukan penangkapan, Jhon tak mengakui kalau kenal dengan Yunus alias Unu (pengedar sabu milik Jhon).

“Jhon mengaku tak kenal dengan Unu, tapi kami punya bukti kuat dan memiliki surat tugas, kami amankan Jhon dan menggiringnya ke kantor BNNP,” ujarnya.

Selain itu, Musafir menyebut nama pria Darda dalam sidang tersebut.

“Yunus alias Unu mengambil barang dari Jhon melalui adminnya bernama Darda (saat ini juga telah diamankan oleh BNNP Sulsel),” ungkapnya.

Dalam sidang tersebut saksi kedua, Hilal Rauf juga menyatakan bahwa Jhon merupakan pengendali peredaran Narkoba di Kabupaten Bone.

Diperlihatkan pula beberapa barang bukti terkait kasus Jhon dalam sidang tersebut.

Tambahan informasi, sidang selanjutnya masih berupa sidang saksi yang akan digelar pada Selasa tanggal 23 Juli 2024 mendatang. (Lee)



   

Tinggalkan Balasan