SINJAI, ENEWSINDONESIA.COM – Beberapa aktivis di Sinjai angkat bicara terkait polemik perjalanan dinas DPRD Sinjai. Hal itu mencuat ketika salah satu pegiat media sosial Sinjai, Ancha Mayor memviralkannya.
“Sebenarnya bukan hanya itu yang diperiksa tetapi dugaan penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas,” ungkap Ancha Mayor dalam postingannya, Selasa (25/5/2021).
“Meliputi perjalan yang di maksud:
Dinas Kesehatan Kabupaten Sinjai, Sekretariat Daerah Kabupaten Sinjai, Sekretariat DPRD Sinjai, Tahun Anggaran 2019 juga diperiksa, cuman saya lihat tidak diekspose,” lanjutnya.
“Ini yang valid, jadi bukan hanya ketua DPRD, kalaupun hanya Ketua DPRD, lalu kenapa yang lain tidak diberitakan? Maksud saya, biar publik tahu dan Ikut mengawasi,” Kata Anca Mayor. Yang viral diberbagai jejaring media sosial.
Lanjut masih kutipan tulisan Anca mayor, Bahwa berdasarkan informasi adanya yang tidak tersampaikan.
“Kalau informasi yang saya sampaikan tidak sesuai dengan fakta, ludahi saya punya muka di depan orang banyak,” tegasnya.
Menimbang pernyataan Anca, Korkap Suara Indonesia, Arjuna Ginting, menurutnya bukan hanya Sekertaris DPRD tetapi perjalan dinas Sekertaris Daerah juga harus di periksa.
“Khususnya tahun anggaran 2019, bahwa perjalanan seketariat daerah Kabupaten, juga harus diperiksa! Tapi entah kapan?” Ujar Arjuna.
Menyikapi lebih lanjut, hal senada juga di ungkapkan oleh sambar salah satu aktifis pemerhati sosial asal Sinjai Selatan. Sambar berharap agar keterbukaan informasi publik tetap pada pendirian peraturan perundang-undangan tentang keterbukaan informasi.
Sambar juga menambahkan dirinya terpanggil menyuarakan pendapat berdasarkan tentang undang- undang UUD RI 1945 Pasal 28 F kebebasan mengemukakan berpendapat.
Diketahui melalui surat pemberitahuan aksi mahasiswa yang tergabung dalam Study Club Intelectual Development Institute tertanggal 22 Mei 2021 kepada Polrestabes Makassar yang akan melakukan aksi unjuk rasa pada hari Selasa 25/05/2021 yang bertitik di Polda Sulsel. Dikutip dari situs resmi DPRD Sinjai
Sementara H.Lukman Arsal Ketua DPRD Kabupaten Sinjai Saat dihubungi media online dan cetak melalui sambungan telepon genggam, Minggu malam pukul 21:38 waktu setempat (23/05/2021) mengetahui sorotan tersebut.
“alhamdullillah itu semua baik untuk kita semua agar tidak melakukan hal-hal yang bertetangan dengan aturan yang berlaku,” ucapnya.
Lanjut disebutkan syukurlah kalau klarifikasi semacam ini yang pasti bahwa tidak ada perjalanan dinas fiktif.
“kami bersama ketua Bapemperda DPRD Sinjai dan pendamping, Insya Allah saya pasti tidak akan melakukan hal semacan ini, terima kasih atas klarifikasinya semoga kita tetap dibawah lindungan Allah swt,” pungkas Lukman.
Sampai berita ini diterbitkan sejumlah sumber masih berusaha untuk di konfirmasi. (*)