Polemik Penutupan Akses Jalan Warga di BTN BRI: Sementara Dibuka untuk Akses Roda Dua

ENEWSINDONESIA.COM, BONE – Polemik penutupan akses jalan yang dilakukan pemilik perumahan Bumi Coppo Leang/BTN BRI di Jalan Kinibalu, Kelurahan Macanang, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan terus bergulir.

banner 728x250

 

Diketahui, Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di kantor DPRD Bone terkait polemik ini telah dua kali dilaksanakan hingga akhirnya kembali diadakan proses mediasi di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bone.

Rapat mediasi yang digelar di kantor DPMPTSP Jalan Ahmad Yani Kabupaten Bone tersebut dipimpin oleh Kepala Bagian (Kabag) Perizinan, Jusmiati yang dihadiri oleh ke dua belah pihak yang bersengketa dan unsur Tripika Kelurahan Macanang, Kecamatan Tanete Riattang Barat dan pemerintah terkait.

Dalam awal pertemuan, Camat, Lurah, pihak Dinas BMCKTR, pihak Satpol PP, pihak Babinsa dan Bhabinkamtibmas diberi kesempatan berbicara, mereka berharap permasalahan ini menemukan solusi yang bisa diterima oleh ke dua belah pihak.

H. Rahim selaku pemilik perumahan menyebut bahwa permasalahan ini terjadi karena keluhan penghuni BTN dan tak adanya komunikasi antara pihaknya dan warga pengguna jalan.

“Warga BTN yang melaporkan ke kami adanya mobil truck yang lalu lalang di dalam BTN dan kami mengambil langkah tegas dengan menutup jalan tersebut demi kenyamanan penghuni BTN,” ungkapnya.

Senada hal tersebut pihak pelaksana BTN, Syukur mempertanyakan kenapa tidak ada i’tikad baiknya dari awal untuk meminta ijin ke pihaknya terkait truck yang lalu lalang di perumahan?

“Mengawali hal yang tidak bagus, akhirnya kita keras,” kata Syukur.

Menanggapi hal tersebut, Hamdan selaku warga yang memiliki lahan di belakang BTN mengaku sebagai pelaku yang memasukkan truck yang memuat timbunan tersebut dan mengatakan bahwa dirinya mempunyai alasan sehingga tidak berkomunikasi ke pemilk BTN.

“Saya juga tahu yang namanya ‘Mappatabe‘ (Permisi), akan tetapi landasan pemikiran saya, bahwa sudah ada jalan disitu dan sebelumnya memang sudah ada tanah kaplingan disitu serta 3 rumah warga (tidak mungkin ada rumah di belakang kalau tidak ada akses jalannya) jadi saya berpikiran bahwa jalan tersebut sudah fasilitas umum,” papar Hamdan.

Hamdan menambahkan, bahwa terkait kerusakan jalan, pihaknya siap mendanai untuk perbaikan dan itu sudah dibahasakan sebelumnya pada proses mediasi di kantor lurah di hadapan pemukim dan pihak pengembang yakni Suardi (Pengawas Permuahan BTN BRI).

Setelah mediasi berjalan cukup alot, pihak pengembang legowo untuk membuka pondasi yang menutup jalan tersebut tapi hanya akses untuk roda dua (motor).

“Sementara kami beri akses jalan motor sembari kami mediasi dengan pihak warga di belakang dan juga warga BTN. Kalau warga BTN sepakat maka pondasi tersebut akan dibuka seluruhnya,” kata H Rahim.

Proses mediasi pun berakhir dan seluruh peserta yang hadir dalam mediasi tersebut kemudian bersama – sama menuju lokasi yang ditutup tersebut untuk menyaksikan pembukaan jalan akses untuk kendaraan roda dua. Selanjutnya akan menunggu keputusan setelah proses musyawarah bersama warga BTN.

Camat TRB memulai pembongkaran

Dalam pantauan Enewsindonesia.com, terlihat Hasnawati Ramli selaku Camat Tanete Riattang Barat memulai pembongkaran tersebut dan kemudian dilanjutkan oleh pihak warga yang disaksikan oleh seluruh peserta yang hadir dalam proses mediasi.





Tinggalkan Balasan