ENews, Bone •• Setelah dilakukan serangkaian penyidikan dengan pemeriksaan saksi hingga ahli, Arfan Rahman alias Appang, terduga pelaku pemerasan kepada pengusaha kosmetik ditetapkan sebagai tersangka.
“Sudah kami gelarkan, naik status (Appang. Red) sebagai tersangka,” singkat Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji Kurniawan, Rabu 30 Juli 2025.
Kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum pegawai PDAM Wae Manurunge Bone, Arfan Rahman alias Appang terhadap pengusaha kosmetik di Kabupaten Bone saat telah naik ke tahap penyidikan.
“Perkembangan kasusnya sudah kami naikkan status sidik, terlapor sudah kami periksa,” kata Kasat Reskrim Polres Bone, Iptu Alvin Aji Kurniawan kepada ENews Indonesia, Senin (14/7/2025).
Alvin menambahkan, saat ini pihaknya masih melengkapi administrasi penyidikan terlebih dahulu.
“Sementara belum kami lakukan upaya paksa (penahanan. Red) karena kami masih lengkapi administrasi penyidikan terlebih dahulu,” tambahnya.
Diketahui, Arfan Rahman dilaporkan oleh pengusaha kosmetik terkait kasus dugaan pemerasan dengan kerugian sekira Rp12 juta.
Arfan Rahman melakukan aksinya dengan mengatasnamakan wartawan dan organisasi Forum Bersama (Forbes) Anti Narkoba Bone dengan melakukan pengancaman terhadap korban.
Kuasa Hukum korban, Irham SH menyampaikan bahwa pihaknya telah menjalani proses pemeriksaan sebanyak dua kali.
“Beberapa saksi juga sudah diperiksa. Pihak penyidik juga bermaksud menyisipkan pasal penipuan dalam kasus tersebut, tapi kami optimis bahwa kasus itu kasus pemerasan,” jelas Irham saat dikonfirmasi ENews Indonesia, Ahad (13/7/2025).
Irham menambahkan, untuk penerapan Pasal Pemerasan dengan Penipuan keduanya bisa masuk sebagaimana peristiwa yang dialami klien kami dan sudah disampaikan di depan penyidik pada saat di-BAP.
“Saksi sudah diperiksa dan bukti percakapan sudah kami serahkan ke penyidik. Harapannya semoga klien kami mendapatkan keadilan, kami percaya pihak kepolisian akan bekerja secara profesional,” ujarnya.
“Kami juga meminta kepada pihak kepolisian agar mengusut tuntas terduga pelaki lain yang ikut terlibat melakukan pemerasan,” tegasnya.
Sementara, Sekretaris Forbes Anti Narkoba Bone, Andi Ardiman menekankan agar pihak kepolisian bertindak profesional terkait kasus ini dan mengamankan terlapor karena bukti dan saksi sudah jelas.
“Sudah terbukti. Terlapor tolong diamankan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, orang ini telah menghina organisasi kami selama ini, bukan sekali dua kali saja,” tegas A. Ardiman, Minggu 13 Juli 2025.






