ENews, Bone •• Dugaan kasus pemerasan yang dilakoni oknum pegawai PDAM Wae Manurunge, Arfan Rahman alias Appang saat ini sedang dalam proses penyelidikan.
Korban, Sri Fradila yang merupakan pengusaha kosmetik, malam ini, Kamis 3 Juli 2025, menjalani pemeriksaan lanjutan di Mapolres Bone.
“Malam ini klien kami dampingi di-BAP di Unit Reserse Umum (Resum) Polres Bone,” kata kuasa hukum korban, Irham SH.
Info terbaru yang berhasil dihimpun ENews Indonesia, dalam melakukan aksinya, pelaku tak sendiri. Seorang pria lain berinisial ARM disebut turut membantu aksi pemerasan tersebut.
“ARM ini yang selalu meneror reseller kami melalui telepon. Appang ini kemudian yang menemui kami sebagai pahlawan,” ungkap suami korban, Zulkarnain saat ditemui di kediamannya, Rabu 2 Juli 2025.
Zulkarnain menduga, hasil dari aksi pemerasan tersebut dibagi bersama ARM.
“Saya dengar kabar begitu, ARM ini juga dapat jatah,” ujarnya.
Zulkarnain pun berharap, para pelaku pemerasan ini dihukum sesuai hukum yang berlaku.
“Kami tambahkan, bahwa usaha kami legal, semua izin lengkap. Namun kami dikelabui oleh pelaku,” tandasnya.
Sebelumnya diwartakan, Arfan Rahman alias Appang harus berurusan dengan kepolisian dengan dugaan kasus pemerasan. Pegawai Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Wae Manurunge itu dilaporkan ke polisi oleh pengusaha kosmetik bernama Sri Fardila pada Senin (30/6/2025).
Hal itu terungkap saat Sri Fardila mendatangi Sekretariat Forum Bersama (Forbes) Anti Narkoba Kabupaten Bone di Gedung Pemuda, Jalan Kawerang, Kota Watampone pada Senin (30/06/25) malam.
Didampingi suami dan kerabatnya, Sri berkunjung ke Sekretariat Forbes untuk mempertanyakan adanya anggota Forbes bernama Appang telah melakukan dugaan tindak pemerasan mengatasnamakan Forbes.
Selain mengatasnamakan Forbes, menurut Sri, pelaku telah melakukan tindakan yang sama mengatasnamakan wartawan dan juga mengatasnamakan Polda Sulawesi Selatan.
“Jadi, Appang ini meminta uang sejumlah Rp8 juta untuk wartawan, Rp1.600 untuk biaya pembelian kursi Sekretariat Forbes dan Rp.1.400 untuk tamu dari Polda Sulsel,” ungkap Sri di hadapan anggota Forbes Anti Narkoba Bone.
Di sisi lain, Forbes Anti Narkoba Bone pun melaporkan Appang sehari setelahnya, Selasa (1/7/2025).
(Redaksi ENews Indonesia)






