ENEWSINDONESIA.COM, BONE – Pemberhentian sepihak dialami oleh Hervina (34) seorang guru honorer di SD 169 Sadar, Desa Sadar, Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Dia diberhentikan hanya karena mengunggah status di akun pribadinya di media sosial facebook. Ibu 2 anak masih tinggal di rumah orang tuanya, dan penghasilan suami yang tidak menentu ini bingung ingin mengadu ke siapa tentang hal ini.
Diketahui, dia menulis di sehelai kertas rincian pembagian gajinya yang diperolehnya 4 bulan sebesar Rp 700 000, dan mengunggahnya di media sosial Facebook dengan caption “terima kasih banyak bu aji pak aji dana bosx….”, dan di unggah pada tanggal 6/1/2021. Beberapa jam kemudian suami dari kepala sekolah tempat dia mengajar menyampaikan via whatsapp ke Hervina untuk berhenti mengajar disekolah istrinya.
“Sekitar 3 jam setelah saya pasang satatus, dia menelpon tapi anakku yang pegang hp, saya tidak lihat, tapi kemudian di chat saya lewat whatsapp ‘tabe carimki sekolah yang lain yang bisaki nagaji lebih banyak, istirahatmi saja mulai bulan ini januari 2021’ itu wa nya yang masuk kesaya pak,” ungkap Hervina saat dikonfirmasi lewat telpon seluler, Selasa (9/2/2021).
Setelah pemberitahuan sepihak itu, Hervina masih melanjutkan aktivitasnya sebagai guru di sekolah tersebut.
“Kesekolahja pak, tapi sampaiji di depan sekolah. Karena Covid jadi bergantianki masuk, na giliranku itu hari, tapi tidak masukka kedalam sekolah, didepan sekolahji, kebetulan saya mengajar di kelas 1. Jadi orang tua siswa datang kerumah tanyaka, bagaimana ini bu, datangka antar anakku ke sekolah na tidak ada guru? Jawabanku bilangka memang pak karna bergantianki masuk, kalau mauki, datangmki ke rumah, belajar di rumah saja, jadi orang tua siswa napanggilmi anaknya ke rumah,” lanjutnya.
“Kemudian pak Jumran sampaikan ke rekan-rekan guru untuk absen guru-guru yang hadir bulan januari, tapi temanku atas nama ibu Ria bertanya, bagaimana dengan ibu Vina bu, namasih mengajarki itu? Suruhmi saja berhenti kata suami kepala sekolah,” tambahnya.
“Sampai sekarang, kalau ku telpon atau ku Wa tidak naangkat dan nabalas, bahkan saya minta maaf kalau memang saya salah, bahkan suamiku juga telpon tidak naangkatki, padahal ituji saja postinganku, masa langsung naberhentikanka kasian,” lanjut Vina dengan nada sedih.
“Tapi itu H. Jumaran sebenarnya kepala sekolah di SMP pak, bukan di tempatku mengajar. Istrinya yang kepala sekolah ditempatku mengajar. H Jumran hanya guru kelas di SD tempat saya mengajar,” ungkapnya lagi.
Diketahui, yang memberi perintah pertama kali via whatsapp agar Hervina berhenti mengajar adalah H. Jumran yang merupakan suami dari kepala sekolah tersebut.
“Sudahpi nasuruhka berhenti, baru nasampaikan ke istrinya pak. Setelah beritanya sampai ke istrinya yang merupakan kepala sekolahku sepakat juga istrinya untuk berhentikanka. H Jumran dulunyaji kepala sekolah disini, sekarang dia kepala sekolah SMP, tapi kalau rapat, H Jumranji semua yang hendelki, bukan istrinya, namanyaji saja kepala sekolah itu istrinya,” tambah Hervina.
“Terus istrinya (kepala sekolah) jarangki masuk, ini tanggal 4/1/2021 terbuka sekolah belum pernahpi masuk sampai sekarang, dulu-dulunya juga begitu, masyarakat juga banyak yang mengeluh karena anaknya datang ke sekolah tapi jarangki masuk itu ibu aji,” pungkasnya.
Sampai saat ini, pihak kepala sekolah SD 169 Sadar, belum menanggapi konformasi dari Enewsindonesia.com terkait hal ini, hingga berita ini terbit.(*)