ENEWS JAKARTA •• Pelarian buronan kasus korupsi Bank Bali, Djoko Tjandra berakhir usai ditangkap Bareskrim Polri di Malaysia, Kamis (30/7/2020) sore.
Koruptor Djoko Tjandra lalu diterbangkan ke Indonesia menggunakan pesawat khusus.
Operasi penangkapan tersebut dipimpin langsung Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo.
Setibanya di Halim Perdanakusuma, Komjen Sigit mengatakan, penangkapan dilakukan atas perintah Kapolri Jenderal Idham Azis. Idham secara khusus mengirimkan surat ke Polis Diraja Malaysia (PDRM).
Komjen Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menggelar rapat dengar pendapat membahas penanganan perkara kasus PT. Trans Pasific Petro Chemical Utama (TPPI).
“Bapak Kapolri membentuk tim khusus kemudian secara intensif mencari Djoko Tjandra. Dari pencarian yang bersangkutan diketahui berada di Malaysia. Oleh karena itu ditindaklanjuti police to police,” kata Sigit di Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.
“Bapak Kapolri kirim surat ke PDRM untuk bersama-sama melakukan kegiatan upaya pencarian,” imbuh Sigit.
Sigit menuturkan, Djoko Tjandra ditangkap di Malaysia pada Kamis siang. Selanjutnya Ia bersama Kadiv Propam Polri Irjen Pol Sigit mengambil Djoko Tjandra.
“Alhamdulillah tadi siang dapat info yang bersangkutan, target bisa ketahui. Tadi sore kami dari Bareskrim, Kadiv Propam berangkat untuk melakukan pengambilan. Alhamdulillah berkat kerjasama dengan PDRM saat ini napi Djoko Tjandra kita amankan,” ujar Sigit.
Usai ditangkap, rencananya Djoko Tjandra akan dibawa ke Bareskrim Polri. Dalam perjalanan Djoko dikawal ketat kepolisian menggunakan senjata laras panjang. (Enews)