Surat Pernyataan Resiko Vaksin Ditanggung Ortu Siswa, Emak-Emak di Bone Turun Aksi

ENEWSINDONESIA.COM, Bone – Edaran surat pernyataan ke orang tua untuk bertanggung jawab dari resiko vaksinasi bagi anak ditentang sejumlah pihak. Masyarakat Aliansi Peduli Anak Bone, di Bone, Sulawesi Selatan menggelar aksi demonstrasi, Kamis (27/1/22).

Aksi demonstrasi sempat memanas. Terjadi cekcok dan adu argumen dengan Pegawai saat peserta aksi mendatangi Kantor Dinas Kesehatan. Dalam aksinya, massa mempertanyakan adanya temuan surat pernyataan itu. Selain itu, mereka menyatakan penolakan dan meminta isi dari surat tersebut direvisi dan dipertanggungjawabkan.



“Dalam aksi ini, kami mewakili para orangtua yang resah dengan dasar beredarnya surat pernyataan dari sekolah-sekolah di Kabupaten Bone yang menyatakan bahwa tanggung jawab dan segala resiko bagi anak yang sudah divaksin itu dilemparkan ke orang tua. Kami menuntut isi surat itu di ubah dan tidak menekankan kepada para orang tua, dimana yang harus bertanggung jawab atas resiko pasca vaksin itu harusnya pihak Pemerintah,” terang Eka Handayani selaku Korlap Aksi saat diwawancarai, Kamis (27/1/22).

Eka pun menjelaskan bahwa edaran surat pernyataan itu juga ikut menyertakan intimidasi dan sanksi lisan dari pihak sekolah yang menyatakan bahwa proses vaksin ini merupakan persyaratan dan aturan wajib bagi para siswa agar tetap mendapat izin untuk melaksanakan proses pembelajaran tatap muka di sekolah.

“Sejumlah orang tua mengeluh, apalagi yang di kampung-kampung itu. Katanya ada sanksi kalau anak tidak ikut vaksin, maka kegiatan belajar siswa diserahkan ke orang tua dan tidak diperkenankan untuk ikut pembelajaran tatap muka di sekolah,” ungkap Eka Handayani.

Menanggapi aksi demonstrasi itu, Pihak Dinas Kesehatan menyatakan baru mengetahui adanya edaran surat pernyataan tersebut. Pihaknya pun mengaku tidak pernah memberikan instruksi seperti itu.

“Terkait soal vaksinasi anak ini, pak Bupati juga telah pimpin rapat. Kami bersama Dinas Pendidikan, Kemenag, dan seluruh Kepala Sekolah SD dan Madrasah dalam rangka mempersiapkan vaksin ini dan tidak pernah ada instruksi membuat surat pernyataan seoerti itu. Kami memang memberikan petunjuk agar orang tua datang mendampingi anak di sekolah, tapi tidak memberikan petunjuk untuk membuat surat pernyataan seperti itu,” terang drg. Yusuf selaku Sekretaris Dinas Kesehatan sekaligus Jubir Tim Satgas PPC-19 Kabupaten Bone kepada media usai didemo.

Yusuf pun menduga bahwa terbitnya surat pernyataan tersebut bisa jadi berasal dari inisiatif tersendiri dari pihak sekolah. Dalam hal ini, dirinya pun menegaskan tidak akan memberlakukan adanya syarat tersebut.

“Kami juga tidak tahu kenapa ada surat edaran ini, mungkin bisa saja berasal dari inisiatif dari bawah mengingat kondisi di lapangan, bisa saja, lalu mereka saling bertanya dengan sekolah lain dan ini jadi viral. Langkah selanjutnya, kami tidak akan menjadikan ini syarat dalam pelaksanaan vaksinasi,” terang drg. Yusuf kemudian.

Selain menggelar aksi demonstrasi di Kantor Dinkes, massa aksi juga sempat berorasi di titik pempatan Jalan Ahmad yani – Jalan Besse Kajuara kota Watampone hingga mendatangi Kantor Dinas Pendidikan. (*)

banner 728x250

banner 728x250

     

Tinggalkan Balasan