banner 728x250 . banner 728x250
Sinjai  

Sidang Perdana Ancha Mayor, Saksi: Ada Pembayaran Rp 200 Ribu

ENEWSINDONESIA.COM, SINJAI – Kasus dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan Andi Darmawansyah (Ancha Mayor) terus bergulir. Hari ini Andi Darmawansyah menghadiri sidang pertamanya di Pengadilan Negeri (PN) Sinjai.

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Sinjai mulai menyidangkan perkara yang diduga mencemarkan nama baik mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sinjai (dr. Andi Suriyanto Asapa) dengan terdakwa A.Darmawansyah, yang dipimpin ketua majelis Hakim, Rizki Heber, SH. Selasa,(30/3/2021).

banner 728x250

Terkuak dalam persidangan, salah satu saksi pelapor, Armin, membenarkan adanya uang pembayaran sebesar Rp 200 ribu untuk dibelikan cendera Mata kepada pak kadis dalam hal ini dr Andi Suriyanto Asapa selaku kepala dinas kesehatan Sinjai waktu itu, hal ini disepakati saat dilaksanakannya rapat di puskesmas Bulupoddo yang diikuti kurang lebih 30 orang PNS dan tenaga honorer.

“Iya memang ada pembayaran sebanyak Rp 200 ribu hasil kesepakatan di rapat waktu itu di puskesmas Bulupoddo, itu pun bayar dua kali Rp 100 ribu satukali bayar, di pembayaran pertama sempat saya kumpulkan uang sebanyak Rp 4.200.000 rupiah,” ukapnya di depan Hakim pengadilan Sinjai.

Armin mengaku, bahwa dirinya yang diberi tanggungjawab untuk mengumpulkan uang tersebut kerena pengakuannya masih bendahara waktu itu di puskesmas bulupoddo, namun, uang dikembalikan karena adanya postingan Anca Mayor di akun Facebooknya.

“Ia pak yang mulia kami sudah menyetor tapi kami dikembalikan pada saat ada postingan Anca Mayor di Facebook, saya tidak tau kenapa kami semua dikembalikan tiba-tiba tidak ada pertemuan sebelumnya bahwa uang akan dikembalikan,” sebutnya di depan Hakim pada saat jalannya persidangan.

Sementara, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rozalina Abidin membenarkan bahwa persidangan tersebut telah berlangsung dan menghadirkan beberapa saksi dari pihak pelapor.

“Iye, persidangan telah berlangsung dan saya memanggil saksi pelapor sebanyak 7 orang, dan Alhamdulillah ke 7 orang tersebut datang semua, dan Minggu depan masih lanjut pemeriksaa saksi,” ungkap Rozalina Abidin. (*)

banner 728x250 ,

Tinggalkan Balasan