Sat Res Narkoba Polres Bone Amankan Pengedar Sabu di Awangpone

ENEWSINDONESIA.COM, BONE – Sat Res Narkoba Kepolisian Resor  Bone, Sulawesi Selatan membekuk 3 orang pengedar Narkoba jenis Sabu di 2 tempat yang berbeda, Minggu (12/10/2021).

Kapolres Bone AKBP Ardiansyah membeberkan kronologi penangkapan tersangka saat menggelar Press Rilis di Mapolres Bone, Kamis (21/10/2021).



banner 728x250

“Ini adalah salah satu pengembangan yang kita lakukan selama ini, karena peredaran Narkoba di Kabupaten Bone ini sangat luar biasa. Oleh karena itu, antusias, informasi masyarakat yang selama ini berkembang kami tetap tindak lanjuti,” buka AKBP Ardiansyah.

“Tempat kejadian kali ini di Desa Kajuara, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone. Penangkapan berawal di rumah seorang permepuan berinisial ML pada hari Minggu 12 Oktober 2021 sekira pukul 21.00 Wita,” terang Ardiansyah.

“Tersangka AB tertangkap tangan sedang memiliki, menyimpan, dan menyediakan Narkoba jenis Sabu berupa 1 saset ukuran besar yang tersimpan dalam plastik bening tepatnya di atas meja di rumah tersangka ML (perempuan),” ungkap Ardiansyah.

“Pada awalnya ML dihubungi oleh TK (tersangka lain) untuk pengadaan Narkoba jenis Sabu sebanyak 1 Ball dengan harga Rp.53.000.000 (lima puluh tiga juta rupiah). Selanjutnya AB menghubungi DR (tersangka lain) dan menyampaikan bahwa ada yang membutuhkan Sabu sebanyak 1 Ball sehingga DR mengantar Sabu tersebut ke AB dan AB menyerahkannya ke ML,” lanjut Ardiansyah.

“Pada saat itulah AB dibekuk bersama ML dirumah tersangka ML dan dilakukan pengembangan kemudian berlanjut penangkapan terhadap DR di rumah AB. DR berada di rumah AB karena menunggu hasil penjualan Sabunya tepatnya di Jalan Veteran, Kelurahan Bajoe, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone,” tambah Ardiansyah.

Sehingga dalam pengungkapan kasus ini, tiga orang diamankan di Rutan Mapolres Bone, Yakni ML, AB, dan DR untuk pengembangan selanjutnya.

AKBP Ardiansyah menjelaskan, jaringan yang diamankan kali ini dikendalikan Narapidana Narkoba dari Lapas Kota Tarakan Kalimantan Utara.

” Tiga terduga pengedar yang diamankan Polres Bone dikendalikan jaringan Napi Narkoba dari Lapas Kota Tarakan Kalimantan Utara,” jelas Kapolres Bone.

Salah satu warga Desa Kajuara, Kecamatan Awangpone Kabupaten Bone yang tak ingin disebutkan identitasnya mengatakan bahwa ML baru tinggal di daerah itu.

“Baru-baru itu Mule tinggal di kampung, sudah lama di Kalimantan, ada anaknya tapi tidak tinggal di kampung,” ujarnya.

Alesha Al Awaliyah



   

Tinggalkan Balasan