banner 728x250   banner 728x250  

Seorang Lansia di Bone Diparangi Gegara Rebutan Tanah

ENEWSINDONESIA.COM, BONE – Nasib nahas menimpa Rudding (70) asal Desa Benteng, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Siwa, menjadi korban pemarangan di Dusun Bolli, Desa Bolli, Kecamatan Ponre, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Rabu (31/5/2022).

Terduga pelaku berinisial SN (60) merupakan warga Dusun Talaga, Desa Lompu, Kecamatan Cina, Kabupaten Bone. Pelaku dan korban merupakan seorang petani.

Kapolres Bone, AKBP Ardiansyah mengungkapkan bahwa pelaku dan korban memperebutkan sebuah tanah kawasan/ tanah milik negara yang terletak di Dusun Bolli, Desa Bolli, Kecamatan Ponre, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

“SN sudah terlebih dahulu berada di lokasi dan menebang pohon pembatas daerah yang diolah korban dan pelaku,” ungkap Ardiansyah.

Ardiansyah melanjutkan, ketika korban sampai di lokasi, korban bertanya kepada pelaku, “kenapa kamu tebang pohon itu? Sedangkan saya pernah berikan tanah/lokasi yang lainnya ke kamu”.

“Seketika itu, pelaku langsung memarangi korban karena merasa dihalangi menguasai lahan tersebut,” lanjut Ardiansyah.

Akibat dari pemarangan tersebut, lanjut Kapolres, korban mengalami luka terbuka pada punggung bagian belakang dan luka terbuka di paha sebelah kanan. Saat ini, korban dirawat di RSUD Tenriawaru Bone.

“Antara korban dan pelaku tidak memiliki hubungan keluarga. Lokasi yang diperbutkan tersebut tidak memiliki alas hak milik, baik korban ataupun pelaku melainkan tanah kawasan. Hanya saja orang tua korban pernah mengelola lokasi tersebut,” pungkas Ardiansyah.

Tinggalkan Balasan

error: waiittt