ENEWSINDONESIA.COM, TAKALAR – Aksi demonstrasi terjadi di beberapa titik di Kabupaten Takalar pasca pengumuman hasil seleksi Calon Kepala Desa Kabupaten Takalar yang dibagikan oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa Tingkat Kabupaten pada tanggal 11 November 2022 di ruang Pola Kantor Bupati.
Aksi yang sudah berlangsung tiga hari berturut turut dilakukan di masing-masing desa yang bersangkutan. 19 Desa yang mengikuti seleksi di Kabupaten, namun beberapa desa dan bakal calon kepala desa tidak menerima hasilnya sehingga melakukan aksi penolakan hasil tersebut.
Puncak aksi yang terjadi Senin (14/11/2022) yang berlangsung di dua titik, yakni Kantor DPRD Dan Rumah Jabatan Bupati Takalar. Setelah aksi yang berlangsung di Kantor DPRD dan diterima langsung oleh Ketua DPRD Takalar menghasilkan surat rekomendasi yang ditujukan kepada P2KD Kabupaten Takalar.
Cokas, Jendral Lapangan Aksi, mengungkapkan rekomendasi yang dikeluarkan itu sudah bersifat surat tertinggi yang bertanda tangan didalamnya Ketua DPRD dan Dua wakil Ketua DPRD Kabupaten Takalar.
“Isi dari surat rekomendasinya adalah terkait penundaan pelaksanaan pemilihan kepala desa yang ditujukan ke PPKD Kabupaten Takalar,” terangnya.
Ia juga sangat menyayangkan sikap Bupati Takalar yang tidak menanggapi kegaduhan atau keresahan yang terjadi sekarang ini.
“Sudah tiga hari kami melakukan aksi demonstrasi, namun Pemerintah Daerah tidak ada responnya,” pungkasnya.
Diketahui, pelaksanaan Pilkades Serentak Kabupaten Takalar akan dilaksanakan pada tanggal 4 Desember 2022, yang di ikuti oleh 37 desa. Adapun desa-desa yang melakukan aksi protes atas penetapan calon kepala desa, yakni Desa Aeng towa, Biring kassi, Sampulungang, Tamalate, Pakkabba, Maccini Sombala, Kampung Beru, Tarembang, Popo, Tarowang, Bontomarannu, Kanaeng dan Banggae.