ENEWS PEMILU •• Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak gelombang II di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan akan berlangsung esok, Kamis (24/11/2022) yang diikuti 141 desa di 23 kecamatan.
411 Calon Kepala Desa (Cakades) siap bertarung perebutkan suara di 433 TPS di Kabupaten Bone.
Sebanyak 2353 personil gabungan TNI, Polres, Brimob, Satpol PP, dan Linmas disiapkan. Di antaranya, Satpol 433, TNI 454, Polres 525, Brimob 75, dan Linmas 866.
Wakapolres Bone, Kompol Eddy Sumatri mengatakan pihaknya telah melakukan mediasi untuk mengantisipasi hal tersebut.
Pihaknya telah mengupayakan agar segala macam potensi yang memungkinkan terjadi konflik telah diantisipasi sebelumnya.
“Jadi kita gunakan formasi 112, dalam artian untuk kategori desa aman, maka kita tempatkan satu polisi dua Linmas di TPS. Sedang untuk daerah yang tidak aman, maka untuk satu TPS kita tugaskan satu linmas dua Polisi,” katanya, Selasa (22/11/2022).
Semua itu disiapkan untuk mengantisipasi terjadinya konflik di daerah yang dianggap rawan jelang Pilkades serentak tahap II di Bone.
“Kita anggap rawan agar mendapat perhatian penuh baik dari masyatakat, pemerintah, hingga jajaran petugas keamanan, sehingga resiko terjadinya konflik dapat kita antisipasi sejak awal,” jelasnya.
Sebab menurutnya, ada beberapa hal yang dapat memicu timbulnya konflik.
Di antaranya, adanya money politik, gesekan antar warga, lemahnya kinerja panitia, pendataan yang tidak terlalu baik atau ada tambahan pemilih, sosialisasi tidak masif sehingga masyarakat tidak paham, penempatan TPS menguntungkan salah satu calon, ada TPS di rumah lawan atau salah satu calon, adanya campur tangan pemerintah dan parpol terhadap salah stau calon, dan ada calon tidak bisa menerima kekalahan.
Berikut daftar desa penyelenggara Pilkades serentak tahap II di kabupaten Bone.
1. Kecamatan Desa Dua Boccoe, 13 desa gelar Pilkades (1 Desa dianggap rawan, yakni Desa Sailong).
2. Kecamatan Ajang Ale 11 desa gelar Pilkades (2 desa dianggap rawan, yakni Desa Opo dan Desa Timurung).
3. Kecamatan Amali 8 desa gelar Pilkades (3 desa dianggap rawan, yakni Desa Laponrong, Desa Welulang, dan Desa Ulaweng Riaja).
4. Kecamatan Cenrana 5 desa gelar Pilkades (2 Desa dianggap rawan, yakni Desa Laoni dan Desa Pallime).
5. Kecamatan Tellu Siattinge 4 Desa gelar Pilkades (2 desa dianggap Rawan, yakni Desa Lappae dan Desa Sijelling).
6. Kecamatan Libureng 9 desa gelar Pilkades (1 desa dianggap rawan, yakni Desa Binuang).
7. Kecamatan Tellu Limpoe 5 desa gelar Pilkades (2 desa dianggap rawan, yakni Desa Samaenre dan Desa Tellangkere).
8. Kecamatan Bengo 4 desa gelar Pilkades (1 desa dianggap rawan, yakni Desa Selli)
9. Kecamatan Lappariaja 3 desa gelar Pilkades (2 desa dianggap rawan, yakni Desa Waekeccee dan Desa Tenri Pakkua).
10. Kecamatan Sibulue 8 desa gelar Pilkades (2 desa dianggap rawan, yakni Desa Pattiro Sompe dan Desa Pattiro Riolo).
11. Kecamatan Poanre 8 desa gelar Pilkades (3 desa dianggap rawan, yakni Desa Bolli, Desa Salebba, dan Desa Telu Boccoe).
12. Kecamatan Tonra 7 desa gelar Pilkades (3 desa dianggap rawan, yakni Desa Muara, Biccoing, dan Desa Samaenre).
13. Kecamatan Mare 4 desa gelar Pilkades (1 desa dianggap rawan, yakni Desa Tellongeng).
14. Kecamatan Cina 2 desa gelar Pilkades (1 desa dianggap rawan, yakni Desa Walenreng).
15. Kecamatan Kahu 6 desa gelar Pilkades (3 desa dianggap rawan, yakni Desa Biru, Desa Cammilo, dan Desa Cenrana).
16. Kecamatan Kajuara 5 desa gelar Pilkades (3 Desa dianggap rawan, yakni Desa Ancu, Desa Massangkae, dan Desa Buareng).
17. Kecamatan Patimpeng 2 Desa (1 desa dianggap rawan, yakni Desa Pationgi).
18. Kecamatan Bontocani 2 Desa (1 desa dianggap rawan, yakni Desa Erecinnong).
19. Kecamatan Salomekko 1 Desa dan dianggap rawan, yakni Desa Mappatoba).
20. Kecamatan Barebbo 10 desa gelar Pilkades (3 desa dianggap rawan, yakni Desa Barebbo, Desa Kading, dan Desa Bacu).
21. Kecamatan Ulaweng 9 desa gelar Pilkades (4 desa dianggap rawan, yakni Desa Tea Musu, Desa Jompie, Desa Cani Sirenreng, Desa Manurunge).
22. Kecamatan Awampone 8 desa gelar Pilkades (2 desa dianggap rawan, yakni Desa Bulumparee dan Desa Lappo ase).
23. Kecamatan Palakka 7 desa gelar Pilkades (2 desa dianggap rawan, yakni Desa Pasippo dan Desa Bainang). (*)