ENEWSINDONESIA.COM, PINRANG – Kegiatan Pinrang Investment Forum(FIP) yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Pinrang di Makassar tepatnya Hotel Four Points, pada hari rabu (08/12/21) kemarin, menuai kritikan dari tokoh pemuda Pinrang.
Diketahui, kegiatan tersebut mengusung tema “Investasi Bangkitkan Ekonomi Dalam Masa Pandemi” yang di hadiri pengusaha dalam negeri maupun luar negeri, seperti Nippon Key, Kalla group, Apindo dll.
Adapun sektor yang menjadi tawaran bagi para pungusaha untuk menanamkan modalnya(Investasi) di Kabupaten Pinrang yakni Perkebunan, Perikanan dan Pertanian, serta Energi. Selanjutnya pemkab Pinrang juga memiliki inisiatif melakukan pengembangan bagi pelaku usaha UMKM untuk kemajuan ekonomi Pinrang.
Apandi, Tokoh Pemuda Pinrang, mengungkapkan bahwa Pandangan kami, agenda yang sementara di bangun Pemerintah Kabupaten Pinrang justru merupakan ancaman bagi masyarakat yang menggantungkan hidupnya di sektor pertanian, perkebunan dan perikanan dikarenakan berpotensi akan terjadi konflik sturuktural antara pihak pengusaha dan masyarakat.
“Masyarakat yang mengantungkan hidup di sektor pertani, perkebunan dan perikanan membutuhkan kepastian kedaulatan atas harga, serta terbebas dari ancaman hama serta mahalnya biaya produksi, bukan malah menawarkan kemudahan kepada para pemodal (investasi),” Tegasnya kepada media enewsindonesia.com, jumat (10/12/21).
Lebih lanjut, Jika agenda investasi tersebut tetap dipaksakan maka sektor yang menjadi jantung pendapatan masyarakat Pinrang terancam akan di monopoli dan akan memperburuk kehidupan masyarakat Kabupaten Pinrang.
“Pemerintah Kabupaten Pinrang berkeinginan memajukan pelaku usaha UMKM dan memberikan jaminan di perbankan, sementara diketahui di tahun 2021 Pemkab Pinrang menerima DANA INTENSIF DAERAH dari Kemenkeu sebanyak 27 milyar yang di peruntukkan untuk pemulihan ekonomi dan bantuan bagi UMKM. Kenapa bukan anggaran tersebut yang digunakan?” Imbuhnya.
“Serta masyarakat Desa Suppirang dan desa Mesakada, Kecamatan Lembang membuat surat audiensi ke DPRD Kabupaten Pinrang sebagai langkah penolakan pembanguanan PLTA POKKO yang di ketahui akan menenggelamkan sebahagian pemukiman warga namun sampai saat ini belum di tanggapi secara serius oleh pemkab, sehingga hal tersebut memberikan gambaran bahwa skema Investasi hanya memberikan kemakmuran bagi pengusaha besar dan di pastikan akan merugikan masyarakat,” tutupnya.
Penulis: Andi Akbar