ENEWS, PINRANG ••》Departemen Advokasi Masyarakat Rentan DPD KNPI Pinrang mengkritik keras langkah Pemerintah Kabupaten Pinrang dalam menghadapi dampak fenomena El Nino. KNPI menilai mitigasi yang dijanjikan pemerintah tidak berjalan efektif sehingga ratusan hektare lahan pertanian dipastikan gagal panen akibat kekeringan.
Kepala Departemen Advokasi Masyarakat Rentan DPD KNPI Pinrang, Apandi, mengatakan pemerintah sebenarnya telah memiliki waktu untuk mengantisipasi dampak musim kemarau setelah BMKG mengeluarkan peringatan dini sejak Maret 2026.
“Langkah Pemkab Pinrang sangat lambat dan terkesan seperti pemadam kebakaran, jauh dari prinsip mitigasi. Hari ini hampir di setiap kecamatan petani mengeluhkan minimnya pasokan air dan ribuan hektare lahan pertanian terancam gagal panen,” kata Apandi kepada Enewsindonesia.com, Jumat (24/7/2026).
Menurutnya, hasil pendataan sementara KNPI menunjukkan sedikitnya 460 hektare lahan di Kecamatan Duampanua dipastikan gagal panen, meliputi Desa Bungi seluas 315 hektare, Desa Buttu Sawe 121 hektare, Desa Barugae 5,84 hektare, dan Kelurahan Data seluas 28,46 hektare.
Sementara di Kecamatan Lembang, KNPI mencatat sekitar 466,24 hektare lahan juga dipastikan gagal panen, masing-masing berada di Desa Sabbang Paru seluas 130 hektare dan Kelurahan Tadokkong seluas 336,24 hektare.
“Data ini masih bersifat sementara dan kemungkinan akan terus bertambah seiring pendataan di lapangan,” ujarnya.
Selain memetakan luas lahan terdampak, KNPI juga menghitung potensi kerugian ekonomi yang ditanggung petani.
“Hasil perhitungan kami menunjukkan potensi kerugian petani mencapai sekitar Rp7,4 miliar akibat gagal panen,” katanya.
Apandi menilai kelompok yang paling terdampak adalah petani gurem. Berdasarkan Sensus Pertanian 2023, Kabupaten Pinrang memiliki 14.826 petani gurem atau petani yang menguasai lahan kurang dari 0,5 hektare.
“Merekalah yang paling merasakan dampak kekeringan. Banyak yang menggantungkan hidup sebagai petani penggarap atau buruh tani sehingga kerugiannya sangat besar,” ujarnya.
Atas kondisi tersebut, KNPI Pinrang berencana menyampaikan surat resmi kepada DPRD Kabupaten Pinrang untuk mendorong pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pemerintah daerah.
Melalui forum tersebut, KNPI meminta Pemkab Pinrang menjelaskan langkah konkret yang telah dan akan dilakukan dalam menangani dampak El Nino serta upaya pemulihan kerugian yang dialami para petani.
Hingga berita ini diterbitkan, Enewsindonesia.com masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Pemerintah Kabupaten Pinrang terkait kritik dan data yang disampaikan DPD KNPI Pinrang. (Muh. Jufri)






