ENEWS POLMAN •• Kepala Inspektorat Polewali Mandar Ahmad Syaifuddin Bandru angkat bicara terkait tudingan dirinya melanggar aturan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan memanggil Kepala Desa (Kades) di luar hari kerja.
“Saya paling anti kalau pekerjaan kantor dibawa ke rumah, makanya saya menyuruh media Sulbar Pos untuk mengklarifikasi terkait pemberitaannya itu, karena itu bagian dari pencemaran nama baik saya. Saya tidak terima jika nama baik saya dicemarkan apalagi sampai keluarga saya tahu seperti yang juga diberitakan media online enewsindonesia.com dengan menduga saya melakukan pelayanan diluar hari kerja,” ungkapnya, Rabu (5/5/2021)
-
Photo: Pemberitaan Sulbar Pos Kepala Desa Besoangin Utara, Baharuddin Tamoe Dipanggil Kapala Inspektorat Polman pada, Minggu (2/5/2021) malam.
Syaifuddin menjelaskan, “Saya tidak pernah memanggil Kepala Desa Besoangin Utara, Baharuddin Tamoe datang di rumah saya pada malam hari seperti yang diberitakan media Enewsindonesia.com yang dikutip dari media Sulbar Pos. Dan terkait dugaan masyarakat Tutar, saya melakukan pelayanan diluar jam kerja, itu tidak benar. Saya juga tidak tahu kalau ada dugaan Kepala Desa melakukan pemotongan BLT.”
Hal senada disampaikan Kepala Desa Besoangin Utara, Baharuddin Tamoe juga membantah dan menyampaikan bahwa pemberitaan yang disampaikan oleh Sulbar Pos.
“Saya sudah sampaikan kepada media Sulbar Pos untuk mengklarifikasi pemberitaannya itu, bahwa saya tidak dipanggil kepala inspektorat Polman datang menghadap dirumahnya pada malam hari,” ucapnya.
“Saya ke kantor Inspektorat hari Senin, (3/5/2021) pagi, bersama operator saya menjelaskan permasalahan di desa terkait dugaan pemotongan BLT itu,” sambungnya.






