BONE, ENEWSINDONESIA.COM – Arfan (39) yang merupakan warga Desa Allumaneng Patue, Kecamatan Ajangale, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, diamankan pihak aparat Polres Bone terkait dugaan pencemaran nama baik, Sabtu (5/6/2021).
Diketahui, pelaku menghina Andi Fahsar Padjalangi (Bupati Bone), dan Andi Mattanra Wanua (Kades Allumaneng Patue) di sosial media Facebook dengan akun fake “PUTU BEGADANG”.
Salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan bahwa pelaku diketahui kurang waras sepulang dari Kalimantan.
“Gimpe-gimpe memeng taunna ro (kurang waras memang itu orangnya),” ungkapnya dalam bahasa bugis, Ahad (6/6/2021).
Kata dia, pelaku baru beberapa bulan menetap di kampung.
“Baru sekitar 3 bulan menetap disini, Kartu Tanda Penduduknya beralamat Soppeng, kalau tidak salah ada dulu istrinya, kemungkinan ceraimi, tapi memang dia asli siniji, ke dua orang tuanya masih adaji,” lanjutnya.
“Pos ronda pas belakang rumahnya, kalau keluarki nongkrong tidak ada temani bicara karena begitu, sembarang nabilang, jadi cepatki pulang tidur,” jelasnya.
“Kemungkinan karena obat-obat terlarang itu nabegitu, apa yang dia baca, itu terus terngiang-ngiang di pikirannya. Pernah suatu hari dia bialng akan menikam orang yang paling sabar dikampung (sambil menyebut nama orang tersebut) karena tidak papaji naliat di Facebook. Namun yang bersangkutan tidak natanggapiji, karena menganggap orang stres memang,” lanjutnya sambil tertawa.
“Sampai jam 01.00 malam saya jagai tadi malam sebelum diamankan itu, warga sekitar sudah dikabari memang bahwa pelaku akan diamankan,” lanjutnya kepada Enewsindonesia.com.
“Jadi apapun nabaca di Facebook akan terngiangngiang di pikirannya, ujungnya sembarang nabilang,” pungkasnya. (*)