HMM Desak Inspektorat Sulbar Buka Data Kasus Tipikor

Foto: HMM audiens bersama Inspektorat Pemprov Sulbar yang difasilitasi DPRD Sulbar, Senin (21/10/2024). (Dok. Enews)

ENEWS MAMUJU •• Aliansi Himpunan Mahasiswa Manakarra (HMM) Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) audiens dengan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dalam hal ini Inspektorat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar.

Pertemuan tersebut difasilitasi oleh DPRD Sulbar yang bertempat di ruang Komisi 2 DPRD Sulbar, Senin (21/10/2024).





Dalam audiens tersebut, hadir Wakil Ketua sementara DPRD Sulbar, Munandar Wijaya yang didampingi oleh Anggota DPRD Sulbar Zulfakri Sultan dan Andi Muhammad Qadafi Abidin.

Dalam pertemuan itu, Koordinator HMM, Mustakim meminta Inspektorat untuk trasparansi data kasus yang telah ditangani.

“Kami meminta APIP atau Inspektorat untuk terbuka dan transparansi dalam memberikan data penggunaan APBD di Pemprov Sulbar karena diduga ada temuan di beberapa Dinas lingkup Pemprov Sulbar,” ucapnya.

Mustakim menyebut, data yang ditemukan pihaknya telah melewati masa 60 hari.

Dikatakannya, jika tidak ada data pelaporan, pihaknya meminta minimal berita acara yang merangkum koordinasi antara APH, Kejaksaan dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai lembaga internal pemerintah dalam memberantas korupsi.

“Kami meminta Inspektorat sebagai lembaga internal pemerintah dalam memberantas tindak pidana korupsi. Apalagi Inspektorat atau APIP ini punya rekomendasi atau wewenang dalam melakukan pengawasan atau pemeriksaan sebagai lembaga negara,” ungkapnya.

Mustakim berpendapat, pihak APIP terkesan tidak mau memberikan data secara transparan terkait dugaan temuan Inspektorat di lingkup Pemprov Sulbar.

“Kami hanya meminta berita acara terkait dugaan kegiatan yang bermasalah dan juga rekap pelaporan. Kami tidak meminta data si pelapor karena kami juga paham bahwa ada identitas pelapor yang harus dijaga kerahasiaannya,” jelasnya

Sementara itu, Kepala Inspektorat Sulbar, Muhamad Natsir mengungkapkan bahwa apa yang dilakukan oleh HMM adalah langkah yang baik dalam melakukan pengawasan.

Ia menjelaskan, APIP, APH, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakin tidak mampu bekerja secara sendiri dalam mencegah tindak pidana korupsi, maka tentu dibutuhkan keterlibatan atau partisipasi masyarakat dalam melakukan pengawasan.

“Tuntutan mahasiswa itu tidak bisa dielakkan lagi karena sekarang ini adalah era transparansi, bagaimana kita melakukan penguatan pengawasan dengan melibatkan partisipasi masyarakat,” tutur Natsir.

“Terkait data yang diminta oleh Mahasiswa, kita telah sepakati bersama bahwa kita akan memberikan data itu kepada DPRD Sulbar sebagai lembaga resmi,” tutupnya. (HW)

     
Editor: Abdul Muhaimin

Tinggalkan Balasan