ENEWS MAJENE •• Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Majene, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) dikabarkan sedang diperiksa pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulbar pada Rabu 21 Agustus 2024 kemarin.
Hal itu dibenarkan kepala BKAD Majene, Kasman. Ia mengungkapkan, pemeriksaan itu terkait pengelolaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023.
Kasman mengungkapkan, pemeriksaan tersebut berawal dari laporan yang diterima pihak Kajati Sulbar, tentang pengelolaan APBD tahun 2023.
Dipaparkannya, terdapat beberapa dokumen yang diperiksa oleh pihak Kajati saat berada di BKAD kemarin.
“Kajati memeriksa karena ada laporan dan konfirmasi minta dokumen pengelolaan APBD 2023,” ungkap Kasman, Kamis 22 Agustus 2024.
Sementara itu, pihak yang mengaku sebagai pelapor menyebut bahwa pemeriksaan tersebut diduga terkait tindak pidana korupsi APBD Majene Tahun Anggaran 2023.
“Kemungkinan saja dugaan tentang tindak pidana korupsi APBD Majene TA 2023,” ujar seseorang yang mengaku sebagai pelapor yang meminta identitasnya tak disebutkan kepada Enews Indonesia, Kamis (22/8)
Pelapor tersebut menjelaskan, pemeriksaan dilakukan pihak Kajati Sulbar menyasar sejumlah OPD seperti, BKAD, Bappeda, Perusda dan Sekretariat Daerah (Setda).
“Apalagi perubahan penjabaran APBD tahun 2023 melalui parsial dilakukan secara sepihak tanpa kesepakatan lembaga DPRD,” sebutnya.
“Kalau kemudian dugaan tindak pidana korupsi itu terjadi dan benar adanya. Sudah jelas melakukan pelanggaran terhadap aturan dan ketentuan berlaku dan harus diproses hukum,” tandasnya.
(Arfan Renaldi)






