Mamuju  

Masyarakat Pesisir di Mamuju Desak PT Jaya Pasir Andalan Stop Operasi

Foto: Sejumlah masyarakat pesisir di Mamuju menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Sulbar mendesak penghentian operasi perusahaan tambang. Tampak anggota DORD Sulbar Munandar Wijaya (kemeja putih) saat menerima aspirasi masyarakat. (Dok. Enews)

MAMUJU, SULBAR •• Forum Masyarakat Nelayan Pesisir Desa Kalukku Barat dan Desa Beru-beru, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar aksi unjuk rasa di Depan Kantor DPRD Provinsi Sulbar, Rabu (2/10/2024) mereka menuntut agar aktivitas pertambangan yang dilakukan oleh PT. Jaya Pasir Andalan dihentikan.

Koordinator lapangan (Koordlap), Zulkarnain menuntut agar izin tambang yang ada di wilayah mereka dihentikan karena mata pencaharian masyarakat akan terganggu jika aktivitas tambang itu dijalankan.



banner 728x250

“Kami hadir di tempat ini hanya untuk memperjuangkan hak-hak kami yaitu menolak perusahaan tambang yang masuk di wilayah Desa Kalukku Barat dan Desa Beru-beru, karena itu akan merusak wilayah kami,” koar Zulkarnain dalam orasinya.

Salah seorang tokoh masyarakat Kalukku yang hadir dalam aksi tersebut, Budi mengaku khawatir bila tambang di wilayahnya itu terus berjalan.

“Saya hadir di tempat ini itu karena panggilan hati bersama dengan masyarakat wilayah pesisir Kalukku. Kami khawatir akan kehilangan tempat tinggal dan penghidupan kami jika perusaahan tambang pasir itu terus beroperasi,” terangnya.

“Saya minta di hadapan kita semua para pemangku kebijakan agar didengarkan suara kami agar menghentikan Perusaahan tambang yang masuk di wilayah kami,” sambungnya.

Hal senada juga disampaikan tokoh masyarakat lain, Kisman. Ia juga meminta tambang itu dihentikan.

“Kehadiran kami di sini harus ada keputusan dari pemangku kebijakan agar izin tambang yang ada diwilayah kami itu dicabut,” ucap Kisman dalam orasinya.

Kisman menegaskan, pihaknya tak akan membubarkan diri hingga tuntutan mereka diterima.

Adapun yang menerima aspirasi massa aksi tersebut yakni Anggota DPRD Sulbar, Munandar Wijaya, Firman Argo Waskito, Kahlil Gibran, Zulfakri Sultan, tak hanya itu Pihak Balai Sungai Wilayah Sulbar juga hadir, Perwakilan Kepala ESDM Sulbar, Dinas Permukiman, Camat Kalukku dan Kepala Desa Beru-beru.

“Tuntutan masyarakat ini akan kami telusuri dulu, kami akan pelajari dulu administrasinya, kalau memang cacat prosedural atau tidak kenapa sampai izin tambang itu bisa keluar?” Kata Munandar Wijaya.

“Kami memohon kepada bapak ibu yang hadir berikan kami kesempatan dua sampai tiga minggu kedepan baru bisa diputuskan karena keputusan yang akan keluar ini itu atas nama lembaga sementara kami hanya berlima menerima bapak ibu semua,” lanjutnya.

Ia menambahkan, pihaknya tidak mempunyai wewenang untuk mencabut izin tambang tersebut.

“Jika kami bertandatangan maka itu belum berkuatan hukum untuk bisa mencabut izin tambang itu, makanya kami meminta kepada bapak ibu agar bersabar menunggu kami menelusuri administrasi karena tuntutan kita hari ini akan kami bahas bersama 45 Anggota DPRD Sulbar dan Dinas dan pihak yang terkait,” pungkasnya. |HW



   

Tinggalkan Balasan