ENEWSINDONESIA. COM – Sebuah lapangan yang sering dipergunakan warga Dusun Coppo Bulu, Desa Tungke dipagari oleh salah satu warga yang mengklaim bahwa tanah tersebut adalah miliknya.
Kasus ini mencuat saat beberapa warga yang tak terima pengklaiman tanah tersebut menyampaikan ke redaksi Enews Indonesia.
Jurnalis Enews Indonesia pun menyambangi lokasi tersebut yang tepatnya berlokasi 7 Kilo Meter dari jalan poros Bone-Makassar di Kecamatan Bengo, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Ahad (5/2/2023).
Salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan (alasan kemanan. Red) berinisial IG mengatakan polemik ini sudah kedua kalinya terjadi.
“Sebelumnya bulan Desember 2021 sampai saat ini, pihak yang mengklaim terus melakukan aksi yang mengganggu ketenangan masyarakat,” ungkapnya kepada Enews Indonesia.
Ia melanjutkan, pada hari Minggu tanggal 29 Januari 2023, oknum ini memagari lapangan dan melarang masyarakat untuk melakukan segala aktivitas di lapangan, termasuk berlalu lalang dan menyimpan hewan ternak.
Kepala Desa Tungke, Akbar saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa lapangan tersebut sudah puluhan tahun dan satu-satunya lapangan yang digunakan warga Desa Tungke dalam kegiatan olahraga.
“Polemik ini sudah dimediasi oleh pihak kecamatan dan kami juga hadir waktu itu,” kata Akbar.
Terpisah, Camat Bengo Andi Rizky Pratama menyampaikan bahwa polemik ini sudah dimediasi di kantor camat yang dihadiri pihak yang mengklaim, Danramil, Kapolsek, dan Kepala Desa Tungke.
“Hal ini sudah kami mediasikan. Intinya kami meminta pihak yang mengkalaim untuk memperkuat buktinya. Kalau pihak pengklaim kuat buktinya berarti masyarakat harus rela tanah itu diambil. Tapi kalau bukti tidak kuat maka pihak pengklaim harus merelakan tanah tersebut untuk dipakai warga,” terang Camat Bengo kepada Enews Indonesia. (Mienk)