ENEWINDONESIA.COM – Pandemi Covid-19 saat ini masih menyelimuti seluruh dunia sejak pertama kali ditemukan di Wuhan pada akhir Desember 2019. Virus Corona memaksa seluruh dunia untuk menghentikan hampir seluruh aktivitasnya baik berupa perjalanan dalam negara bahkan hingga keluar negara. Event – event penting seperti festival musik tahunan dan tradisi upacara yang biasanya dilaksanakan dengan meriah juga harus diundur sampai waktu yang tidak ditentukan.
Dikutip dari data Worldometers pada Selasa 13 Juli 2021 lalu, Indonesia semoat menempati peringkat pertama negara dengan penyumbang kasus harian positif Covid-19 terbanyak didunia. Indonesia mencetak angka positif harian di 40.427 jiwa penduduk yang terkonfirmasi Covid-19 sehingga total keseluruhan kasus mencapai 2.567.630. Peringkat tersebut kemudian disusul oleh Inggris, India, Rusia dan Iran.
Pemerintah telah sebisa mungkin menghambat penyebaran virus ini dengan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali yang telah diperpanjang dari tanggal 02 – 09 Agustus 2021. Namun ada banyak kendala yang pemerintah hadapi seperti kurangnya stok oksigen di rumah sakit – rumah sakit, kurangnya tenaga medis, pembagian bantuan yang dinilai masih belum tersalurkan pada yang membutuhkan, dan kendala lainnya seperti tidak meratanya fasilitas yang bisa diberikan kepada anak – anak yang melakukan kegiatan sekolah melalui daring.
Selain kendala diatas, masih banyaknya masyarakat yang percaya akan hoaks dan tidak menerapkan protokol kesehatan juga menjadi masalah serius yang berpengaruh terhadap jumlah penambahan kasus harian kita. Selama beberapa waktu ini telah beberapa kali viral kasus – kasus pelanggaran protokol kesehatan saat PPKM disekitar kita. Mirisnya lagi, pelanggaran tersebut dilakukan oleh seseorang yang memiliki pengaruh besar (influencer) untuk memberikan edukasi yang baik terhadap masyarakat pada masa ini untuk tetap dirumah saja.
Berikut kasus – kasus pelanggaran protokol kesehatan saat adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) :