ENEWSINDONESIA.COM, BONE ▪︎ Komisi 1 DPRD Bone bersama Pemerintah Kabupaten Bone (BKPSDM) dan Panselda Perekrutan PPPK Pemadam Kebakaran (Damkar) telah melakukan pertemuan dengan pihak Kemenpan RB dan juga Kemedagri di Jakarta siang tadi, Senin (8/1/2023). Pertemuan tersebut membahas polemik seleksi PPPK Damkar yang dituding sarat permainan.
Anggota Komisi 1 DPRD Bone, Fahri Rusli yang turut hadir dalam pertemuan tersebut menjelaskan, hasil pertemuan itu memungkinkan adanya peninjauan kembali dan pembatalan jika di dalam seleksi PPPK Damkar, ada yang dianggap tidak sesuai atau tidak relevan pada tugas dan jabatan yang dilamar.
“Setelah kami melakukan pertemuan dengn pihak Kemenpan RB dan Kemendagri, kalau memang dianggap dalam seleksi penerimaan PPPK Damkar itu tidak relevan dengan bidang yang dilamar, maka bisa direview kembali bahkan sampai dengan pembatalan hasil pengumuman (PPPK Damkar) yang dikeluarkan oleh Panselnas,” papar Fahri Rusli kepada Enewsindonesia.com melalui sambungan telpon seluler, Senin (8/1/2023).
Lebih lanjut Fahri menyampaikan, terkait penjelasan dari pihak Kemendagri tersebut, pihaknya memberikan pandangan ke pihak BKPSDM ynag turut ikut dalam pertemuan tersebut bahwa BKPSDM silakan bersurat resmi secepatnya ke pihak Kemenpan Rb supaya dibalas secara tertulis.
“Kami dari Komisi 1 (DPRD Bone) melalui pimpinan juga akan meminta rekomemdasi, review bahkan hingga pembatalan bilamana ada beberapa hal yang tidak sesuai dengan regulasi yang diberikan oleh Kememdagri maupun Kemenpan RB,” tutur Fahri.
Sementara itu, anggota Komisi 1 DPRD lainnya, Ade Fery yang juga hadir dalam kesempatan tersebut, menandaskan bahwa sangat memungkinkan sebenarnya dilakukan review dikarenakan adanya ketidak sesuaian yang dilakukan Panselda dalam melakukan perekrutan (PPPK Damkar).
“Kan, jadi masalah jika sebelumnya bertugas di keuangan maupun perencanaan (Pemda Bone) lalu kemudian diterima di PPPK Damkar. Seharusnya tidak diloloskan secara administrasi saat pemdaftaran,” kata Ade Fery.
Ditegaskannya, terkait peninjauan kembali hingga pembatalan, itu dikembalikan semua ke PPK dalam hal ini Pj Bupati Bone.
“PPK dalam hal ini Penjabat Bupati Bone nanti yang berhak mengeluarkan surat pembatalan. Jadi kalau Panselda menginginkan review karena ditemukan ketidak sesuaian, maka itu adalah salah satu alasan PPK (Pj Bupati Bone) mengeluarkan surat pembatalan (hasil seleksi PPPK Damkar,” pungkas Ade.
Sebelumnya diberitakan, Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Bone, Provinsi Sulawesi Selatan dinilai janggal dan sarat permainan. Hal itu ditegaskan sejumlah personel Pemadam Kebakaran (Damkar) Bone saat menggeruduk Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Kamis (21/12/2023). (Abdul Muhaimin)