ENEWSINDONESIA.COM, MAJENE – Direktur rumah sakit umum daerah (RSUD) Majene, dr. Nurlina sp menanggapi pelaporan dugaan korupsi oleh Jaringan Pemerhati Kebijakan Pemerintah Daerah (Japkeda) dan sempat dimediakan oleh salah satu media online di Majene.
Dia menyebut tidak akan buru-buru dan akan bertindak gegabah dalam mengambil jalur hukum walaupun menurutnya itu pencemaran nama baik.
Hal itu disampaikannya saat menggelar Coffe Morning, bersama para awak media, di aula RSUD Majene, Sabtu (12/11/2022).
“Saya selaku direktur RSUD Majene menggelar konferensi pers beberapa hari yang lalu di ruangan ini, saya sudah sampaikan bahwa apa yang dilaporkan ke kejaksaan dan apa yang dituliskan di media tersebut tidak benar adanya,” tegasnya.
Dirinya membantah hal tersebut. Namun dia tetap menghargai proses hukum. Dia mengaku hingga saat ini belum dipanggil oleh pihak kejaksaan untuk dimintai keterangan atas pelaporan tersebut.
“Kami belum diaudit oleh yang bewenang,” lanjutnya.
Sementara, Kasi Intel kejaksaan negeri Majene, Amanat Panggalo SH yang dikonfirmasi melalui telpon seluler belum menanggapi hal ini hingga berita ini diterbitkan. (Arfan Renaldi)