ENEWSINDONESIA.COM, MAJENE – Penanganan dugaan penyelewengan dana hibah KPU Kabupaten Majene, Sulawesi Barat yang diduga berjumlah 22,5 milyar sampai saat ini belum membuahkan hasil.
Apakah memang ada unsur kerugian negara atau tidak ada yang ditemukan? Sehingga salah satu pemuda dan sekaligus Aktivis Majene Ryan, angkat bicara meminta kejaksaan segera mempercepat proses tersebut agar tidak terjadi stigma negatif di tengah-tengah masyarakat.
Melalui pihak media Enewsindonesia.com dirinya menyampaikan uneg – uneg dan harapannya di salah satu Warkop di Majene, pada hari Senin tanggal 7-2-2022.
“Dana hibah KPU ini sudah lama diselidiki oleh pihak Kejaksaan, namun sampai hari ini belum ada hasilnya. Kejaksaan dalam hal ini sangat lelet dan lambat dalam menuntaskan kasus ini. Kita mau tahu, apakah memang ada dugaan penyelewengan dana atau tidak? Toh, ini sudah terlalu lama dan terkesan pihak kejaksaan tidak cekatan dalam penanganan kasus ini,” ujar Ryan.
Ryan menegaskan pihak kejaksaan mempercepat proses hukumnya dan segera menetapkan tersangka agar Kejaksaan Negeri Majene tidak hilang kepercayaan dari masyarakat dan tentunya tidak ada yang dikambing hitamkan dalam kasus ini.
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Majene, Amanat, SH yang dikonfirmasi di kantornya mengatakan bahwa dugaan penyelewengan dana hibah KPU Majene saat ini masih dalam penanganan serius.
“Sekarang sedang dalam pemeriksaan bahkan sudah sampai ke tahap penyidikan,” ungkap Amanat.
Amanat menambahkan pihaknya telah melaksanakan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi.
“Ini juga sudah naik ke tahap penyidikan tahun kemarin, dan sekarang prosesnya dalam penghitungan keuangan negara, Apakah ada atau tidak kerugian negara didalamnya? Yang jelas kami tetap bekerja secara profesional,” tambah Amanat.
“Kasus ini membutuhkan waktu dan proses karena kasus seperti ini bukan jenis pidana umum yang biasa,” pungkasnya.
Diketahui, Kejaksaan Negeri (Kejari) Majene menggeledah kantor KPU Majene terkait dugaan korupsi dana hibah tahun 2019 pemilihan bupati dan wakil bupati, Senin (20/12/2021) lalu.
Reporter: Arfan Renaldi