Enewsindonesia.com — Tishimitsu Motegi selaku Menteri Luar Negeri Jepang mengatakan bahwa akhirnya negaranya memberi kelonggaran perbatasan perjalanan untuk 8 negara, yaitu China, Singapura, dan 1 daerah. Pelonggaran tersebut dilakukan dengan tujuan untuk menghidupkan perekonomian kembali di Tokyo.
Jadi akhirnya Jepang menurunkan peringatan kepada resiko infeksi di beberapa Negara, seperti Korea Selatan, Australia, Thailand, Singapura, Selandia Baru, China, Vietnam, Brunei Darussalam, dan juga Taiwan di Level 2 dari 4 skala. Penurunan tingkat peringatan tersebut dilakukan demi menghindari perjalanan non esensial dan tidak mendesak.
Sebelumnya, Jepang telah memberi peringatan Level 3 di beberapa area tersebut dan memperingatkan semua warganya supaya tidak melakukan perjalanan dulu hingga kondisinya membaik.
Mengutip dari Kyodo News, Motegi mengatakan bahwa Jepang dan Vietnam sepakat setuju memulai perjalanan bisnis kembali di hari Minggu, 1 November 2020.
Atas persetujuan itu, maka pelancong tidak perlu dikarantina selama 14 hari ketika berkunjung ke Negara tersebut bila hasil tes COVID-19 menunjukkan negative. Selain itu, pelancong wajib memberikan informasi rencana perjalanannya.
Vietnam adalah Negara ke-3 sesudah Korea Selatan dan Singapura menjalin kerja sama dengan Jepang untuk melanjutkan perjalanan bisnis kembali dalam jangka pendek.
Sebelumnya Jepang dan Singapura meluncurkan residence track untuk pelancong bisnis dan professional yang memegang izin kerja. Berdasarkan laporan Reciprocal Green Lane menjelaskan bahwa para pelancong yang berasal dari kedua Negara tersebut boleh melakukan perjalanan resmi dan bisnis jangka pendek.
Sementara itu, perjanjian travel bubble yang dilakukan oleh Indonesia dan Jepang sudah disepakati Perdana Menteri Jepang, yaitu Yoshihide Suga dan Presiden Jokowi. Hal tersebut telah disampaikan oleh bapak Jokowi dalam konferensi pers dengan Perdana Menteri Suga.
Kesepakatan keduanya didapatkan dari hasil kunjungan Perdana Menteri Suga ke Istana Keprisidenan, Bogor, Jawa Barat. Sekarang ini kesepakatan itu sedang dibahas mendetail oleh pihak Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dan juga Menteri Luar Negeri Jepang. Pembahasan tersebut ditargetkan akan selesai sejak 1 November 2020 sampai 1 bulan ke depan.