ENEWS, BANTAENG ••》Rumah kosong rupanya menjadi “undangan terbuka” bagi dua pemuda di Kabupaten Bantaeng. Selama dua hari, sebuah rumah milik nenek berusia 77 tahun di kompleks Pasar Lambocca, Desa Biangkeke, Kecamatan Pa’jukukang, diduga dibobol dan isinya diangkut satu per satu.
Aksi itu berujung pada penangkapan AG (20), warga Kampung Lambocca, oleh Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Reskrim Polres Bantaeng, Kamis (20/8/2026) sekitar pukul 01.00 WITA.
AG diamankan setelah polisi mengembangkan laporan pencurian yang dialami Bombong (77). Korban sebelumnya melaporkan kehilangan sejumlah barang dengan total kerugian sekitar Rp3,5 juta.
Kapolres Bantaeng AKBP Andi Mayasari Patongai melalui Kasat Reskrim AKP Andi Aldiansyah mengatakan, pencurian terjadi pada Minggu (5/7/2026). Dari hasil penyelidikan, AG diduga tidak bekerja sendirian. Ia disebut beraksi bersama rekannya berinisial IP.
Modusnya cukup sederhana: menunggu rumah kosong, lalu masuk melalui jendela.
Pada hari pertama sekitar pukul 15.00 WITA, IP diduga mencongkel kunci pengaman jendela kayu. Setelah jendela terbuka, AG masuk dan mengambil satu bilah parang serta satu bilah badik.
Besoknya, duet tersebut diduga kembali “berbelanja” di rumah yang sama.
Sekitar pukul 13.00 WITA, IP kembali masuk melalui jendela yang sama. Ia mengambil satu unit alat presto dan menyerahkannya kepada AG melalui jendela. Setelah itu, AG meninggalkan lokasi.
Hasil penyelidikan polisi kemudian membuka cerita yang lebih panjang. Dalam pemeriksaan, AG disebut mengakui pencurian tersebut.
“Dari hasil interogasi, AG mengakui perbuatannya dan juga mengakui pernah bersama IP melakukan pencurian satu unit handphone sekitar satu tahun lalu di wilayah yang sama,” kata AKP Andi Aldiansyah.
Barang-barang yang diduga hasil pencurian juga mulai ditemukan polisi. Daftarnya cukup panjang, mulai dari kompor gas dua tungku, dua buah kuali atau wajan, rice cooker, blender, hingga satu set cangkir dan enam piring keramik yang masih tersimpan dalam kardus.
Polisi juga mengamankan tabung gas, sekitar 20 sarung, panci dan barang lainnya. Sebagian barang masih dalam proses pencarian.
Beras hasil curian juga disebut sempat dijual oleh IP. Polisi menyebut jumlahnya sekitar 10 liter.
Artinya, yang dicari bukan sekadar barang berharga. Perabot rumah pun ikut menjadi sasaran.
Kini AG telah diserahkan ke Piket Reskrim Polres Bantaeng untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara IP masih menjadi pekerjaan rumah bagi polisi karena hingga kini masih dalam pengejaran.
Polres Bantaeng mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan, terutama ketika meninggalkan rumah dalam keadaan kosong. Warga juga diminta segera melapor jika mengetahui adanya tindak pidana melalui layanan Polri Call Center 110.
Jurnalis: Ismail L






