ENEWS, BONE ••》Warga Dusun Bekku, Desa Paccing, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, digegerkan dengan dugaan aksi penyekapan dan pengeroyokan terhadap seorang pria berinisial NU (55).
Korban diduga dianiaya sejumlah warga hingga mengalami luka di beberapa bagian tubuh. Peristiwa itu disebut terjadi pada pekan lalu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, NU awalnya diamankan warga karena diduga mengamuk di sekitar lingkungan tempat tinggalnya.
Namun, proses “pengamanan” itu diduga berujung tindak kekerasan. Korban disebut dibawa ke sebuah rumah kosong, disekap, diikat menggunakan tali, lalu diduga dikeroyok secara bersama-sama oleh beberapa orang.
“Korban tinggal sendiri di rumah keluarganya. Saat diamankan warga, dia dibawa ke rumah kosong lalu diikat dan diduga dipukuli ramai-ramai,” ungkap seorang warga yang enggan disebut namanya, Senin (18/5).
Usai kejadian, korban kemudian dipulangkan ke rumah keluarganya dalam kondisi mengalami luka di tubuh.
Keluarga korban yang keberatan atas perlakuan tersebut akhirnya melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bone untuk meminta kasus itu diproses hukum.
Di tengah kasus tersebut, muncul dugaan bahwa korban merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) karena disebut sempat mengamuk sebelum diamankan warga. Namun pihak keluarga membantah keras anggapan itu.
“Korban disebut ODGJ karena sempat mengamuk, tapi keluarga menegaskan tidak ada riwayat gangguan jiwa secara medis,” tambah salah seorang kerabat korban.
Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji Kurniawan, membenarkan pihaknya telah menerima laporan dugaan penganiayaan tersebut.
“Iya, laporan dari pihak keluarga korban sudah kami terima. Saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar Alvin, Selasa (19/5/2026).
Polisi kini masih mendalami kronologi kejadian, termasuk mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aksi penyekapan dan pengeroyokan terhadap korban. (Red)






