ENEWS, BONE •• Tren kasus penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Bone dalam dua hingga tiga tahun terakhir menunjukkan kecenderungan meningkat, meski disertai fluktuasi bulanan. Bahkan, Bone disebut masuk tiga besar daerah dengan peredaran gelap narkoba di Sulawesi Selatan bersama Kabupaten Sidrap dan Kota Makassar.
Kondisi tersebut menjadi perhatian serius berbagai pihak. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan pun berencana membangun rumah rehabilitasi bagi pecandu narkoba di Kabupaten Bone.
Pembangunan fasilitas tersebut dijadwalkan mulai dilaksanakan pada tahun 2026 sebagai upaya menekan tingginya angka penyalahgunaan narkotika di daerah tersebut.
Rencana pembangunan itu diungkapkan Ketua III Forum Bersama (Forbes) Anti Narkoba Bone, Rahmat.
Ia menyebutkan, rencana tersebut disampaikan langsung Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman dalam pertemuan bersama Pemerintah Kabupaten Bone beberapa waktu lalu.
“Iya, kami bertemu dengan Pak Gubernur dan Pak Bupati Bone beberapa waktu lalu di warkop. Beliau menyampaikan rencana pembangunan rumah rehabilitasi di Bone. Lokasinya rencananya akan diberi nama Kampung Kreatif,” ungkap Rahmat kepada ENews Indonesia, Kamis (8/1/2026).
Dalam pertemuan tersebut, kata Rahmat, Gubernur Sulsel menjelaskan bahwa kawasan rehabilitasi itu tidak hanya difokuskan pada pemulihan pengguna narkoba, tetapi juga pembekalan keterampilan sebagai modal kerja ke depan.
“Di sana nanti akan diajarkan menjahit dan keterampilan lainnya. Juga dibekali pemahaman agama. Intinya mereka akan dialihkan dan dijauhkan dari kecanduan narkoba,” jelasnya.
Hal senada dibenarkan Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Bone, Andi Saharuddin. Ia mengatakan, Pemerintah Kabupaten Bone bersama perwakilan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi yang direncanakan sebagai tempat pembangunan rumah rehabilitasi.
“Kemarin, Selasa, sudah ada tim dari Provinsi Sulsel yang kami dampingi meninjau rencana lokasi pembangunan di Kecamatan Tonra,” ujar Andi Saharuddin saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (7/1/2026).
Menurutnya, lokasi pembangunan tersebut merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten Bone, sementara seluruh pembiayaan pembangunan gedung akan menggunakan anggaran dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
“Lahannya milik Pemda Bone, sedangkan bangunannya sepenuhnya dibiayai oleh Pemprov Sulsel. Pelaksanaannya direncanakan berlangsung tahun ini,” jelasnya.
Andi Saharuddin menambahkan, rumah rehabilitasi tersebut tidak hanya difokuskan pada pemulihan medis bagi pecandu narkoba, tetapi juga dirancang sebagai pusat pembinaan terpadu.
“Selain perawatan medis, warga binaan rehabilitasi juga akan mendapatkan pelatihan life skill, termasuk pelatihan di bidang pertanian. Program ini tentu harus kita sambut baik,” pungkasnya. (Red)






