Penipuan di Pasar Butung Makassar: Pelaku Ditangkap

Foto: Korban penipuan NR (wanita) bersama suaminya FR (melipat tangan) saat bersama Kepala Keamanan Pasar Butung, Ardhi saat berada di ruangan pos keamanan pusat grosir Butung Makassar. (Dok. Angki)

ENEWS, MAKASSAR •• Kasus penipuan menimpa pasangan suami istri yang merupakan pengunjung Pasar Butung, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), yang dilakukan oleh kenalan mereka sendiri saat berbelanja di pusat grosir tersebut. Insiden ini terjadi pada hari Sabtu, 25 Oktober 2025, sekitar pukul 13:00 WITA.

Menurut keterangan korban yang bernama NR, kejadian ini bermula sekitar pukul 10:11 WITA di Kabupaten Takalar. Saat itu, korban bertemu dengan seorang perempuan berinisial KS yang ingin menyewa mobil pikap milik korban dengan tarif Rp600.000 untuk mengantarnya ke Pasar Butung, Makassar.



Pelaku mengklaim bahwa ia hanya akan mengambil sekitar 6 karung barang belanjaan di pasar tersebut.

“KS meminta suami saya (FR) untuk ikut mengantar ke Pasar Butung,” ujar NR.

Setibanya di Pasar Butung sekitar pukul 13:19 WITA, NR melanjutkan, Kasmawati meminta suami korban untuk memarkir mobil di luar area pasar dan menunggunya di sana.

Kemudian, KS mengajak korban untuk masuk dan berbelanja di dalam pasar. Di dalam pasar, Kasmawati memesan pakaian dengan total nilai sekitar Rp10 juta.

“Saat pegawai toko sedang sibuk mengatur pesanan, KS meminta izin kepada korban untuk pergi ke toilet dan meminta saya untuk menunggu di toko,” jelas NR.

Namun, NR mengungkapkan bahwa pelaku justru keluar dari area pasar dan menemui suami korban yang sedang menunggu di parkiran.

“Pelaku meminta ponsel dan dompet saya kepada suami saya dengan alasan bahwa saya ingin membeli pakaian untuk anak-anak saya di rumah. Tanpa merasa curiga sedikit pun, suami saya memberikan barang-barang tersebut kepada pelaku,” imbuh NR.

Setelah menunggu selama satu jam dan mulai merasa curiga karena KS tak kunjung kembali, korban akhirnya keluar dari toko dan menemui suaminya di area parkir.

Suaminya kemudian menjelaskan bahwa ponsel dan dompetnya telah diminta oleh KS dengan alasan ingin membeli baju untuk anak-anak, padahal korban tidak pernah menyampaikan hal tersebut kepada KS.

Korban pun segera melaporkan kejadian yang menimpanya kepada pihak keamanan Pasar Butung.

Menanggapi laporan tersebut, pihak keamanan pusat grosir Butung langsung melakukan investigasi di area pasar. Mereka berupaya mencari petunjuk mengenai wajah pelaku melalui rekaman CCTV yang terpasang di beberapa titik, terutama di pintu masuk dan keluar area pasar, serta di koridor dalam pasar, khususnya di toko tempat pelaku berbelanja.

Salah seorang petugas keamanan, Ardhi, menyatakan bahwa dari hasil investigasi, mereka berhasil memperoleh rekaman wajah pelaku beserta pakaian yang dikenakannya.

Pihak keamanan juga mengarahkan korban untuk melaporkan kejadian ini ke Polsek Wajo. Hasil investigasi tersebut akan dilampirkan sebagai bagian dari laporan korban ke kantor polisi.

Selain itu, pihak keamanan juga meminta korban untuk menghubungi keluarganya di kampung halaman agar mengirimkan foto kotak ponsel korban yang dibawa oleh pelaku.

Pada hari Senin, 27 Oktober, pukul 13:15 WITA, pihak Polsek Wajo mengonfirmasi kepada kepala keamanan pusat grosir Butung bahwa pelaku yang dilaporkan pada hari Sabtu, 25 Oktober, telah berhasil diamankan.

Pihak kepolisian juga menyatakan bahwa ada kemungkinan satu orang lagi terlibat sebagai penadah ponsel curian, dan akan segera dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Jurnalis: Angki Perdana





Tinggalkan Balasan