Jebol Tembok, 5 Tahanan Kasus Narkoba Polres Barru Kabur

Foto-foto tahanan yang kabur dari rutan Mapolres Barru yang beredar di media sosial. (File Enews)

ENEWS BARRU •• Sejumlah lima tahanan kasus narkoba di rutan Mako Polres Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan (Sulsel) kabur dengan cara menjebol tembok sel sekira pukul 04.30 Wita, Ahad (2/6/2024) kemarin.

Foto-foto kelima tahanan kabur ini sempat beredar di media sosial dan menggemparkan masyarakat Sulsel.



Tahanan yang menjebol tembok tahanan dipertanyakan sejumlah pihak. Pasalnya, apakah tak terdengar oleh petugas jaga? Berapa lama para tahanan ini menjebol tembok tersebut?

Aksi tahanan yang kabur ini sempat terlihat satpam yang berjaga di KPU (bersebelahan dengan Polres Barru)  yang langsung bereaksi melaporkan hal tersebut ke pihak Polres Barru namun para tahanan tersebut dengan cepat melarikan diri.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kompol Didik Supranoto mengatakan, petugas baru mengetahui kejadian tersebut setelah ada laporan di keesokannya.

Didik menjelaskan, lima tahanan yang kabur itu adalah Hasrullah (38), Muh. Z Al Qadri (22), Herdi (30), Munir (41) dan Raisdar (35).

“Mereka kabur dengan menjebol plafon tembok tahanan Mapolres Barru,” ungkap Didik.

Lebih lanjut Didik memaparkan, pelaku kemudian melompat dari gedung Mapolres Barru, tepat di samping kantor KPU kabupaten Barru.

Hingga saat ini, polisi masih mencari pelaku di sejumlah daerah yang telah dicurigai keberadaan para pelaku.

“Anggota kita telah melakukan pencarian kelima tahanan yang kabur itu,” katanya.

Terkait kaburnya tahanan tersebut, beberapa personel dari Mapolres Barru diperiksa Propam Polda Sulsel.

“Ada 12 personel Polres Barru, diperiksa Propam Polda Sulsel,” sebutnya.

Dari informasi yang diperoleh redaksi Enewsindonesia.com, hingga Senin siang (3/6/2024), pencarian para pelaku belum membuahkan hasil.

Tambahan informasi, sebelumnya Satres Narkoba Polres Barru mengamankan seorang lelaki berinisial ZA (27) lantaran tertangkap tangan hendak mengedarkan narkotika jenis sabu seberat 30 kilo gram. ZA diamankan polisi di dermaga Awerange, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Rabu (24/4/2024) lalu. Apakah ZA ada dalam kelima tahanan yang kabur ini? (Lee)





Tinggalkan Balasan