Bone  

Dinilai Arogan, Ratusan Warga di Bone Tuntut PLT Kades Lamakkaraseng Mundur

Foto: Surat petis8 yang ditandatangani warga Desa Lamakkaraseng berlatar belakang kantor Desa Lamakkaraseng, Kecamatan Ulaweng. (Enews)

ENEWSINDONESIA.COM, BONE •• Resah dengan tindak-tanduk Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa yang dinilai arogan mengambil keputusan, ratusan warga di Desa Lamakkaraseng, Kecamatan Ulaweng, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) ramai-ramai menandatangani petisi yang berisi protes dan keberatan.

Surat petisi tentang keberatan dari warga ini dialamatkan ke PJ Bupati Bone selaku Pimpinan Pemerintah Daerah saat ini sebagai pemberitahuan dan permintaan masyarakat untuk penyelesaikan masalah yang bisa berkembang menjadi konflik horizontal.



Dalam dokumen petisi juga tertulis sejumlah poin pelanggaran yang dinilai warga sebagai kebobrokan, hingga sejumlah kebijakan yang dianggap menyalahi aturan sejak oknum Kades ini menjabat.

Foto: Surat Petisi yang ditandatangani ratusan warga. (Dok. Enews)

Diantaranya, berbagai keputusan yang diambil tanpa adanya musyawarah bersama sampai pengelolaan dana desa pasca pencairan yang mestinya dikelola bendahara, malah diambil alih Plt Kades.

Keresahan warga pun memuncak setelah oknum Plt Kades ini memaksa imam desa untuk menandatangani surat pengunduran dirinya tanpa melalui musyawarah dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Aparat Desa dan masyarakat.

“Dari pengakuan mantan imam desa, dia terpaksa menandatangani surat pengunduran diri setelah mendapat desakan dan intimidasi dari pak kades. Akibatnya kemarin-kemarin kami betul-betul kesusahan mencari imam untuk menyolatkan jenazah hingga jenazah harus menunggu lama hingga berjam-jam. Ini juga karena masyarakat masih percaya imam desa sebelumnya ini sebagai orang yang dituakan di sini,” ungkap Anto salah seorang warga Desa Lamakkaraseng kepada Enewsindonesia.com, Jumat (26/7/24).

Selain itu, salah seorang tokoh setempat juga mengeluhkan sikap dan keputusan yang diambil oknum Kades secara sepihak ini dinilai kerap tidak mewakili kepentingan masyarakat desa pada umumnya. Masyarakat pun terancam bakal terpecah belah karena sejumlah kegiatan yang dibuat terkesan ‘pilih kasih’.

“Sejak menjabat, saya perhatikan caranya ini memang terkesan tidak etis, tidak membawa kesejahteraan untuk semua warga desa. Beberapa kegiatan yang pernah dibuat bisa mengundang kecemburuan sosial karena tidak merata. Sebelum kami dipimpin PLT Kades ini, suasana desa terasa rukun dan tentram,” terang Ammase yang ikut dikonfirmasi pada Jumat (26/7/24).

Warga desa pun menyayangkan lambannya respon Aparat Desa dari BPD sebagai ujung tombak dalam mewakii sejumlah aspirasi dan kepentingan warga secara umum hingga ratusan warga desa ini pun berinisiatif membuat surat petisi ini untuk dilayangkan langsung ke Pemerintah Kabupaten.

“Sebelumnya kami menunggu untuk musyawarah dengan BPD terkait pemberhentian imam desa, sempat ada kekosongan hampir sebulan, tapi tidak ada pergerakan. Hingga kami pun akhirnya memilih membuat petisi ini untuk langsung menyampaikan keluhan ini ke PJ Bupati,” tambah Ammase.

Dalam petisi yang telah ditandangani ratusan warga dalam puluhan rangkap ini, mereka berharap agar pengajuan ini segera ditindaklanjuti oleh aparat yang berwenang. Mereka pun bertegas dan meminta PLT Kepala desa saat ini untuk segera mundur dari jabatannya.

Seperti diketahui, jabatan Kepala Desa defenitif sebelumnya dijabat oleh Andi Tambaru yang merupakan pemenang dalam 2 periode sebelumnya. Petahana ini pun berhasil duduk untuk ke-3 kalinya sebagai pemenang dalam Pilkades serentak pada November 2022.
Diawal Maret 2024 lalu, Kepala desa terpilih ini dikabarkan meninggal dunia.

Sempat terjadi kekosongan jabatan pasca meninggalnya Kepala Desa. Sulfiadianto, selaku PLT Kepala Desa Lamakkaraseng saat ini, sebelumnya merupakan ASN dari kantor Kecamatan Ulaweng. dirinya pun kemudian direkomendasikan dan mendapat restu dari Andi Islamuddin selaku PJ Bupati Bone saat itu. PLT Kepala Desa pun kemudian resmi berkantor sejak awal April 2024 lalu.

(Zul)





Editor: Abdul Muhaimin

Tinggalkan Balasan