Pengamat: Penanganan Kasus RSUD Majene Diduga Ada Tendensi Politik

Ilustrasi. (Ist)
Ilustrasi. (Ist)

ENEWSINDONESIA.COM, MAJENE ▪︎ Kejaksaan Negeri (Kejari) Majene diminta jaga netralitas jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Majene yang akan digelar pada 27 November 2024 mendatang.

Dugaan itu muncul lantaran penanganan kasus dugaan korupsi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Majene ditengarai terdapat sejumlah kejanggalan.

banner 728x250  
 

Hal tersebut ditegaskan oleh salah seorang pengamat politik, Ardi kepada sejumlah awak media, pada Jumat (28/6/2024).

Dijelaskannya, salah satu kejanggalan tersebut adalah penanganan kasusnya cukup cepat dan berbeda dengan penanganan dugaan kasus korupsi yang selama ini telah ditangani Kejari Majene.

“Ada indikasi politisasi dalam kasus ini, sebab penanganan kasusnya terlalu cepat, apalagi suami dari direktur RSUD merupakan bakal calon Bupati terkuat di Pilkada Majene 2024,” sebut Ardi.

Ardi mencontohkan, penanganan kasus dugaan korupsi hibah Pilkada ke KPU Majene yang mencapai Rp22,5 miliar, dimana penyelidikannya dilakukan pada tahun 2020 dan baru naik ke tahap penyidikan di tahun 2023, serta baru menahan para tersangka di tahun 2024.

Selanjutnya, Ardi juga membandingkan dengan penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan 16 kapal senilai Rp2,1 miliar di Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) Kabupaten Majene yang penyelidikannya dimulai Januari 2024, namun hingga kini tidak ada titik terang.

Menurutnya, hal itu sangat berbeda dengan penanganan kasus dugaan korupsi di RSUD, dimana aliansi LSM melaporkan dugaan korupsi di RSUD Majene, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Majene, pada Senin 27 Mei 2024, namun sudah ditingkatkan ke penyidikan pada 26 Juni 2024.

“Proses penanganannya nyaris tak sampai sebulan, ini yang menimbulkan pertanyaan publik, kenapa begitu cepat, jangan sampai ini kasus pesanan,” katanya.

Apalagi, proyek pengecetan yang dikatakan fiktif justeru faktanya sudah selesai dikerjakan.

Termasuk pengadaan lift yang dipesan langsung melalui vendor di Jawa yang kedatangannya mengalami keterlambatan dan saat ini barangnya telah tiba di RSUD Majene.

Pesanan tersebut sempat terlambat karena vendor harus menyesuaikan spesifikasi barang dengan permintaan.

Ardi meminta agar Kejari Majene lebih hati-hati dalam menangani kasus tersebut, sebab bisa saja publik beranggapan ada politisasi dibalik kasus yang sedang ditangani.

Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta agar jajarannya netral dalam Pemilu 2024. Hal itu untuk menjaga marwah Kejaksaan yang independen sebagai penegak hukum terkait proses pemilu.

“Sikap Netral yang saya sampaikan di setiap kesempatan tidak lain untuk menjaga marwah Institusi Kejaksaan yang independen sebagai penegak hukum dan responsif dalam menghadapi segala persoalan terkait dengan proses Pemilu yang sedang berjalan,” ujar Jaksa Agung, ST Burhanuddin dalam keterangannya yang disampaikan melalui Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, Minggu (11/2/2024) lalu.

Burhanuddin meminta ASN Kejaksaan harus turut andil, bukan saja menyukseskan pelaksanaan Pemilu, tapi juga menyuarakan Pemilu Damai di berbagai kesempatan.

Selain itu, ASN Kejaksaan diimbau menggunakan hak pilih sesuai dengan hati nurani masing-masing karena tidak ada arahan apa pun dan bebas menentukan pilihan.

“Saya akan memantau semua proses yang saudara kerjakan semua dalam setiap tahapan. Niscaya kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum akan semakin bertambah,” pungkas Jaksa Agung.

(Arfan Renaldi)

     
Editor: Abdul Muhaimin

Tinggalkan Balasan