ENEWS BONE •• Dalam rangka memperingati Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) 2024, sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Forum Bersama (Forbes) Anti Narkoba Bone menggelar aksi unjuk rasa di sejumlah titik di Kota Watampone, Rabu (26/6/2024).
Selain itu, tujuan aksi unjuk rasa tersebut untuk mengawal sidang yang dijalani bandar narkoba Ikving Lewa alias Jhon di Pengadilan Negeri (PN) Watampone.
Aksi tersebut dimulai di Tugu Jam Kota Watampone sekira pukul 09.00 Wita lalu berlanjut di halaman kantor PN Watampone dan berakhir di halaman Rujab Bupati Bone.
Dalam aksi tersebut tampak pengunjuk rasa membawa sebuah kitab suci Al Quran, sebuah buku, dan sebilah badik.
“Buku menandakan ilmu pengetahuan, Al Quran menandakan sandaran hidup, dan badik menandakan budaya,” jelas Koordinator aksi, Anto Syambani Adam kepada Enewsindonesia.com.
Di depan PN Watampone, pengunjuk rasa menyampaikan tuntutan berupa penjelasan terkait eksepsi yang diajukan Penasehat Hukum (PH) tersangka Jhon pada sidang kedua lalu.
“Ikving Lewa alias Jhon tidak punya alasan mendesak untuk dipindahkan ke PN Makassar walaupun KTP-nya di Kota Makassar,” kata Eka Handayani membacakan tuntutan.
Lebih lanjut disampaikannya, tersangka Jhon selama ini neraktivitas di Kabupaten Bone, berbisnis di Bone bersama istri sahnya.
“Saksi-saksi yang memberatkan tersangka Jhon juga di Bone serta tempat dia berbisnis sabu juga di Bone,” jelas Eka.
Selain itu, mewakili pengunjuk rasa, Eka mendesak pihak PN Watampone menghadirkan Darda sebagai saksi dalam kasus Jhon.
“Apalagi saat ini, Darda telah ditahan di BNNP Sulsel,” ucapnya.
Berikut Beberapa dokumentasi Enews Indonesia, pada gelaran unjuk rasa HANI 2024 di Bone yang digelar Forbes Anti Narkoba Bone:
Jurnalis: Abdul Muhaimin