Sekda Polman Bantah Legalkan Titik TPAu di Kecamatan Luyo

ENEWS POLMAN •• Sekertaris Daerah (Sekda) Polewali Mandar menggelar survei ke titik lokasi yang akan dijadikan TPA di Kecamatan Luyo, Sulawesi Barat, Selasa 8/6/2021.

TPA yang ada di Amola, Kecamatan Binuang, Desa Paku dinilai sudah tidak layak lagi untuk digunakan karena tidak mampu menampung sampah yang semakin menumpuk atau sudah over kapasitas dan rencananya berdasarkan Surat Keputusan dari Bupati Polman, TPA Amola harus ditutul di bulan Desember 2021.



banner 728x250

Olehnya itu, Bupati Polman memerintahkan kepada Ir Andi Bebas Manggazali selaku Sekda Polman didampingi Kepala Kebersihan dan Lingkungan Hidup Polman meninjau beberapa titik lokasi TPA antara lain di Kecamatan Mapilli Desa Beroangin dan Kecamatan Luyo, Desa Tenggelang.

Dalam Video yang tersebar di media sosial WhatsApp dan Facebook berdurasi 02:51 menit, Sekda menyampaikan bahwa dari beberapa titik yang telah dikunjungi, Desa Tenggelang Kecamatan Luyo merupakan lokasi yang paling layak untuk dijadikan TPA untuk sementara.

Menurutnya, secara geografi berada jauh dari permukiman dan tidak berdampak terhadap pencemaran di sekitar, apalagi lahan yang akan ditempati adalah lahan kritis yang tidak bisa digunakan lagi selain mengambil batunya untuk keperluan material bangunan.

Berdasarkan pernyataan Andi Bebas Manggazali dalam video tersebut, pihak masyarakat menilai bahwa seharusnya Sekda Polman tidak serta merta menilai bahwa lokasi yang tinjau itu layak tanpa melakukan pengkajian dulu mengenai analisis dampak lingkungan.

“Semestinya ini kan, baru tahap survei atau kunjungan jika memang itu dinilai layak, seharusnya dikembalikan dulu ke pihak Pemkab Polman, DLH Polman untuk dikaji kembali mengenai studi kelayakannya,” kata salah satu warga.

Reporter ENews Indonesia pun mencoba mengkonfirmasi langsung Ir Andi Bebas Manggazali terkait pernyataan yang ada di video tersebut

Dalam hasil wawancaranya Ir Andi Bebas Manggazali meluruskan bahwa video itu baiknya dikaji dan cermati.

“Tidak ada itu saya menyampaikan langsung bahwa Kecamatan Luyo yang difiks-kan kerena dinilai paling layak dan strategis. Dan saya tegaskan kalau ada kesempatan, saya masih akan mengunjungi titik-titik lokasi di kecamatan yang lain lagi,” jawabnya.

“Dimana letaknya yang bisa memperkuat mengenai layak tidaknya itu Amdal yang berarti kita kaji secara berwawasan lingkungan dan bersahabat dengan lingkungan. Makanya, sebelum dibangun dan disepakati, pihak tokoh masyarakat, tokoh agama, mahasiswa, dan pemuda, kalau bisa buat MOU terkait bagaimana pengelolaan nantinya. Kalau memang tidak seperti itu satuannya maka tolak,” tutupnya.



   

Tinggalkan Balasan